Jakarta, Kompas
”Sudah kami jadwalkan,” kata anggota Komite Etik, Said Zainal Abidin, Minggu (14/8), saat ditemui di sela-sela acara diskusi ”Perang Lawan Koruptor” yang diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia di Jakarta. Namun, Said tidak menjelaskan kapan pemeriksaan Nazaruddin dan Anas akan dilakukan.
Said mengungkapkan, Komite Etik akan menggelar pertemuan, Senin ini dan Selasa besok. Ia tidak bersedia menyebutkan secara jelas agenda pertemuan Komite Etik tersebut.
Ketika didesak apakah yang dipanggil untuk diperiksa Senin ini adalah Saan Mustopa, Benny K Harman, dan Anas Urbaningrum, Said mengungkapkan, ”Kira-kira seperti itu. Antara Saan, Benny, dan lain-lain.”
Dalam pemeriksaan Komite Etik, ujar Said, Nazaruddin hanya berstatus sebagai saksi. Pasalnya, sasaran Komite Etik adalah pimpinan KPK. ”Komite Etik hanya berfungsi mengadili pimpinan,” katanya.
Komite Etik telah meminta keterangan dari sejumlah
Selain Komite Etik, Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK juga sudah memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ade Rahardja dan Johan Budi. Deputi Pengawasan telah meminta keterangan dari Saan Mustopa dan Benny K Harman dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Nazaruddin menuduh Chandra dan Ade bertemu dengan Anas pada akhir Juni lalu untuk membahas kasus korupsi wisma atlet agar hanya sampai tersangka Nazaruddin. Nazaruddin juga menuding
Secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mengaku belum menerima surat pemanggilan dari Komite Etik KPK. ”Sampai hari ini belum dapat suratnya. Saya besok (hari ini) baru sampai
Saan mengaku siap memberikan keterangan jika dibutuhkan Komite Etik. Saan berjanji akan memberikan keterangan selengkap-lengkapnya dan sebenar-benarnya mengenai pertemuannya dengan Chandra dan Ade.(ana/nta)