Perbankan

Oktober, Bank Mulai Migrasi Kartu ATM

Kompas.com - 15/08/2011, 11:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) tidak akan menunda lagi kebijakan pemakaian kartu ATM dengan menggunakan teknologi chip. Oktober nanti, BI akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang meminta perbankan mulai menerapkan kebijakan ini. Tenggat waktu pemenuhan aturan ini paling lambat 1 Januari 2016.

Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI Aribowo mengatakan untuk memastikan perbankan mematuhi batas waktu, BI akan meminta bank menyerahkan action plan. "Kami sudah sering mensosialisasikan kebijakan, sehingga tidak akan ada masalah untuk memenuhi kebijakan tersebut," ujarnya, pekan lalu.

Soal biaya migrasi dari kartu magnetik ke chip, kata Aribowo, industri siap menanggung semuanya. Jadi, tidak ada sepeser pun yang dibebankan ke nasabah. Bank bersedia menanggung biaya karena menganggap pergantian kartu bagian dari layanan meningkatkan keamanan.

Lagipula, biayanya tidak akan mahal. Untuk mesin ATM lama, perbankan hanya tinggal meng-install perangkat lunaknya. Sementara, mesin ATM baru sudah memiliki kapasitas untuk membaca ATM yang ber-chip. "Biaya penggantian kartu masuk dalam investasi infrastruktur bank," kata Aribowo.

Jika sampai tenggat waktu yang ditentukan, perbankan belum juga melakukan migrasi kartu, BI akan memberikan sanksi berupa denda .

Regulator merasa tidak perlu memberikan sanksi lebih keras. Sebab, jika gagal memenuhi aturan bank yang rugi. "Nasabah bisa lari ke bank lain,," tukasnya.

Perpindahan kartu ATM ke chip memang memakan biaya yang tidak sedikit. Untuk pergantian dibutuhkan biaya minimal 2 dollar AS-5 dollar AS per kartu. Hingga Juni 2011, kartu ATM dan debit yang beredar mencapai 55,14 juta kartu atau meningkat 22,92 persen dibandingkan Juni 2010, sebesar 44,21 juta kartu.

Bank siap migrasi kartu

Direktur Ritel Banking PT Bank Permata Tbk Lauren Sulisiawati mengatakan, pihaknya siap menerapkan kartu ATM ber-chip. "Kami juga sudah melakukan percobaan penerapan kartu ATM ber-chip sejak awal tahun lalu sehingga tidak akan ada masalah. Biayanya akan ditanggung Bank Permata," ujarnya.

Direktur Ritel dan Mikro Banking PT Bank Mandiri Tbk Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan hal yang sama. Ia menjelaskan, pihaknya sudah menerapkan pergantian ke kartu ber-chip sejak triwulan pertama lalu untuk nasabah prioritas atau nasabah dengan nilai simpanan minimal Rp 500 juta. "Kami menyiapkan anggaran dan melakukan secara bertahap," terangnya.

Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan, migrasi kartu ATM magnetik ke chip membutuhkan waktu yang panjang. BCA perlu waktu paling tidak 3 tahun untuk migrasi tersebut. Adapun dana yang dibutuhkan 14 juta dollar AS. "Migrasi kartu dibutuhkan untuk meningkatkan keamanan," ujarnya. (Roy Franedya/Kontan)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau