Pemeriksaan komite etika

Benny: Saya Diundang Saan dan Nazaruddin

Kompas.com - 15/08/2011, 14:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman mengakui terjadi  pertemuan antara dirinya, M Nazaruddin, Ade Rahardja, dan Chandra M Hamzah. Hal itu disampaikannya kepada Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (15/8/2011).

Menurut Benny, kehadirannya dalam pertemuan di Casablanca karena diundang oleh Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa.

"Saya datang ke restoran Jepang di Casablanca itu, sudah ada di sana Bapak Nazaruddin, Bapak Ade Rahardja, ditemani oleh Bapak Roni, dan juga Bapak Saan Mustofa. Saya diundang oleh Bapak Saan Mustofa. Dalam pertemuan itu, saya menyampaikan supaya Bapak Ade Rahardja menerima masukan dari Bapak Nazaruddin sebagai informasi yang tidak perlu diikuti. Mengapa? Karena kami dari Partai Demokrat tidak ingin melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum," ujar Benny di Gedung KPK, Jakarta.

Ia mengaku tak tahu dalam pertemuan itu akan hadir Ade Rahardja. "Pada kesempatan itu juga saya menyampaikan mohon maaf karena saya tidak tahu pertemuan itu dimaksudkan untuk bertemu dengan Bapak Ade Rahardja," tambah Benny.

Benny juga membantah pada pertemuan berikutnya antara dia, Nazaruddin, dan Chandra membicarakan mengenai kasus maupun pemberian uang kepada Chandra M Hamzah seperti yang ditudingkan oleh Nazaruddin.

"Betul pertemuan itu memang ada. Saya diundang oleh Saudara Nazaruddin. Tetapi di dalam pertemuan itu tidak ada ngomong kasus, tidak ada deal kasus, tidak ada transaksi. Juga tidak ada penyerahan uang seperti yang dituding oleh Saudara Nazaruddin," jelasnya.

Benny mengatakan, ia tak tahu pembahasan yang dilakukan antara Chandra maupun Nazaruddin. Menurut dia, Nazaruddin mengundangnya sebagai bawahan Nazaruddin, bukan sebagai Ketua Komisi III.

"Yang tahu adalah Saudara Nazaruddin. Dia yang mengundang saya. Dia tidak memberitahu saya bahwa pertemuan itu, undangan itu, ketemu dengan Saudara Chandra Hamzah," kata politisi Partai Demokrat ini.

Ia mempersilakan untuk membuka rekaman CCTV seperti diungkapkan Nazaruddin, sebagai bukti pertemuan tersebut. Benny menyatakan, tuduhan-tuduhan Nazaruddin tak benar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau