Parlemen

Pidato Ketua DPD Habiskan Rp 170 Juta?

Kompas.com - 15/08/2011, 14:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Komite Pemilih Indonesia (TePi Indonesia), menilai Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah melakukan pemborosan anggaran negara. Pemborosan itu dalam teknis penyusunan pidato Ketua DPD Irman Gusman yang akan menyampaikan pidato sebagai tuan rumah bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (16/8/2011) besok, yang memakan biaya hingga Rp 170 juta.

"Ini merupakan pemborosan uang negara yang luar biasa. Tidak berlebihan jika kita katakan pidato dia (Irman Gusman) sebagai pidato termahal dalam sejarah parlemen Indonesia," ujar Koordinator Formappi, Sebastian Salang, di Jakarta, Senin (15/8/2011).

Sebastian mengungkapkan, angka Rp 170 juta itu didapatkan setelah timnya melakukan investigasi. Dalam proses menyusun pidato tersebut, DPD menyewa tempat khusus di Hotel Intercontinental selama dua hari. Menurutnya, DPD juga menyewa tiga tempat pertemuan di hotel tersebut. Untuk menyewa bussiness center selama 16 jam, DPD mengeluarkan lebih kurang 800 dollar AS. Adapun, harga kamar yang digunakan Rp 1.080.000 /kamar/anggota dan disewa untuk 30 anggota.

"Pasca pertemuan itu juga seorang anggota membawa pulang Rp 3 juta sebagai perdiem. Dan jika dihitung secara kotor, total anggaran yang digunakan untuk acara penyusunan pidato itu kurang lebih Rp 170 juta," kata Sebastian.

Dikatakan Sebastian, Presiden sendiri tidak memerlukan anggaran sebesar itu, karena semua timnya bekerja di Istana Presiden tanpa harus membayar tempat khusus di hotel berbintang. Menurutnya, fakta tersebut semakin mengkonfirmasi perilaku insitusi yang baru dibentuk itu, sebagai institusi paling boros menggunakan anggaran negara tanpa hasil yang bermamfaat bagi rakyat.

"Jika hanya untuk menyusun pidato singkat ketua saja harus menelan anggaran ratusan juta rupiah, dapat dibayangkan pemborosan anggaran untuk jenis kegiatan yang lain," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LIMA, Ray Rangkuti mengatakan, DPD tercatat sebagai lembaga yang telah menelan anggaran negara sangat besar. Ia menilai, DPD belum memberikan sesuatu yang nyata bagi rakyat dari kinerjanya.

"Bandingkan dengan MK, KPK, dan KY yang sudah dirasakan mamfaat keberadaannya. Inilah yang kita sayangkan dari semangat mereka dalam menjalankan tugas-tugasnya," kata Ray.

Sebelumnya, DPD juga sempat menuai kritik perihal pembangunan gedung barunya. Pembangunan gedung itu, dinilai telah menghabiskan dana sekitar Rp 30 miliar per gedung di 33 provinsi di Indonesia. Ketua MPR, Marzuki Alie menilai untuk sebuah pembangunan sebuah kantor yang luasnya 2.900 meter persegi, Rp 30 miliar sangat boros. Menurut dia, yang harus diperjuangkan DPD adalah perluasan kewenangannya. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau