Kasus narkoba

700 Gram Heroin di Kardus Sepatu

Kompas.com - 15/08/2011, 17:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus perkara narkoba yang melibatkan seorang sopir Koperasi Wahana Kalpika (KWK) jurusan Pulo Gadung-Kranji, Mohamad Luay (39), Senin (15/8/2011).

Penangkapan atas penyalahgunaan narkotika itu berawal dari penangkapan Gringo Situmorang dan Paulus Parhusip dengan menemukan barang bukti heroin 0,95 gram, kemudian Edi Winata dan Thahi Bonar dengan barang bukti sabu 0,33 gram.

Berdasarkan keterangan empat tersangka, narkotika tersebut dikembangkan di rumah Luay yang berada di Jalan Kayu Tinggi RT 06/06 Kampung Kandang Sapi, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur. Saat rumah itu digeledah, ditemukan heroin sebanyak 700 gram (7 ons) di dalam almari ML yang dibungkus dengan kotak bekas kardus sepatu. Tersangka pun segera ditangkap Jumat (12/8/2011) hari itu juga pukul 16.00.

Luay mengaku dirinya hanyalah seorang sopir angkot cadangan, sehingga dia bebas mengedarkan narkotika tersebut ke wilayah Jakarta Barat, Timur dan Pusat. "Setiap satu gram barang yang diedarkan saya mendapat Rp 50.000," kata Luay kepada wartawan di Polrestro Jakarta Timur.

Hasil uang yang diperoleh tersebut diakuinya digunakan untuk biaya anaknya di Palembang serta kebutuhan hidup di Jakarta. Dia juga mengaku sudah tiga kali mengedarkan sabu dan heroin. Yang pertama sebanyak 200 gram sabu, dia memperoleh barang tersebut di samping Sarinah, Jakarta Pusat.

Kemudian 190 gram sabu dan 700 gram heroin yang dia dapatkan dari seseorang dengan julukan Miss O. Luay juga mengaku bahwa perantaranya adalah orang Surabaya.

Hingga saat ini polisi sudah mengamankan barang bukti berupa heroin 700 gram atau senilai Rp 490.000.000. Dalam kasus ini, tersangka melanggar Pasal 112 Ayat (2) Sub. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 dan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000, dan paling banyak Rp 10.000.000.000.

Kasat Reserse Narkoba Sudibyo mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak terlibat dengan narkotika. "Khususnya di kawasan Matraman dan Cakung, sebagai daerah rawan narkoba," ucap Sudibyo.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau