KPK Tak Halangi OCK Dampingi Nazaruddin

Kompas.com - 15/08/2011, 22:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah telah menghalangi pengacara OC Kaligis untuk mendampingi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, saat pertama kali tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (13/8/2011) malam.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP saat pertama datang ke KPK, Nazaruddin belum diperiksa sehingga tak terlalu membutuhkan penasihat hukum. Johan menuturkan, setiap tersangka berhak didampingi pengacara. Jadi, tidak mungkin KPK membatasi hak tersangka mendapatkan penasehat hukum.

"Aturannya itu, kepada tersangka disampaikan anda berhak didampingi pengacara siapa saja, kalau enggak bisa bayar, negara yang nanti menunjuk. Tergantung tersangka dia mau didampingi oleh siapa," kata Johan, kepada Kompas di Jakarta, Senin (15/8/2011).

Menurut Johan, tudingan bahwa KPK sengaja menghalangi pengacara Nazaruddin mendampingi kliennya pada Sabtu malam sama sekali tak berdasar.

Dia menuturkan, saat datang ke KPK setelah mendarat dari Bandara Halim Perdana Kusuma dan langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Nazaruddin tak langsung diperiksa. Dia hanya dibutuhkan untuk keperluan administrasi seperti mengecek identitas dan sebagainya.

"Kan waktu itu naik malam-malam. Baru OC Kaligis menunjukkan surat kuasa yang belum ditandatangani Nazaruddin. Toh malam itu belum ada pemeriksaan mengenai materi, baru administrasi. Karena itu kita balikin lagi ke rutan," kata Johan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau