AS Kritik Putusan Kasus Ahmadiyah

Kompas.com - 16/08/2011, 07:30 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com — Amerika Serikat, Senin (15/8/2011), mengkritik putusan pengadilan Indonesia yang memenjarakan seorang anggota Ahmadiyah selama enam bulan karena membela dirinya dan orang lain dari serangan massa yang menewaskan tiga anggota Ahmadiyah.

"Kami kecewa dengan hukuman hari ini terhadap Deden Sudjana yang menjadi korban serangan pada 6 Februari lalu," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Victoria Nuland, kepada wartawan, seperti dikutip AFP.

Majelis hakim menetapkan Deden, seorang anggota Ahmadiyah, bersalah atas tindakan penganiayaan dan mengabaikan perintah untuk mengevakuasi properti milik Ahmadiyah di Cikeusik, Jawa Barat, saat massa bersenjata menyerbu.

Hukuman itu sama atau lebih berat daripada yang dijatuhkan bulan lalu terhadap 12 pemimpin massa yang mengamuk pada Februari itu, termasuk seorang remaja yang difilmkan sedang meremukkan kepala seorang korban dengan batu. Para aktivis hak asasi manusia telah menyatakan kemarahan, terutama karena salah seorang dari korban yang terluka oleh massa yang menyerang harus dipenjara lebih lama daripada para pemimpin aksi kekerasan itu sendiri.

Nuland mengemukakan hal senada. "Hukuman penjara enam bulan terhadap Deden sama dengan hukuman paling berat yang diterima oleh 12 orang yang terlibat dalam serangan brutal itu," katanya.

"Kami kembali mendorong Indonesia untuk mempertahankan tradisi toleransi terhadap semua agama, sebuah tradisi yang dipuji Presiden (Barack) Obama dalam kunjungannya ke Jakarta pada November 2010."

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau