JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah dua hari, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya menunjukkan barang bukti 275.235 ekstasi yang disita dari tiga tersangka yang ditangkap pada Minggu malam hingga Senin dini hari lalu.
Ratusan ribu ekstasi yang disita dari satu kasus ini sudah melebihi jumlah total sitaan Polda Metro sepanjang tahun 2010. Polisi sampai "mabuk" ketika menghitung barang bukti hasil sitaan dengan kualitas prima produksi Hongkong itu.
Para tersangka ditangkap di dua tempat terpisah di Jakarta Utara. Mereka adalah warga negara Indonesia yang diduga mendapatkan kiriman dari Hongkong.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang