Koalisi anti utang

Desak 8 Maklumat Kemerdekaan Ekonomi

Kompas.com - 16/08/2011, 13:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Anti Utang menegaskan, total utang pemerintah Indonesia hingga Juli 2011 mencapai Rp 1.733,64 triliun. Dalam sebulan utang pemerintah naik Rp 9,5 triliun dibanding Juni 2011 yang sebesar Rp 1.723,9 triliun. Jika dibandingkan dengan jumlah utang di Desember 2010 yang sebesar Rp 1.676,85 triliun, jumlah utang hingga Juli 2011 bertambah Rp 56,79 triliun.

Besarnya beban pembayaran utang, telah menyedot APBN. Namun pada tahun 2011, pemerintah merencanakan penambahan alokasi pembayaran utang hingga Rp 249.727 triliun, atau meningkat sekitar Rp 35 triliun dari tahun 2010. Angka ini jauh lebih besar dari total belanja modal, yang notabene merupakan investasi pemerintah dalam APBN P 2011 yang hanya Rp 136.877 triliun.

"Rakyat patut marah, tidak hanya makin besarnya beban pembayaran cicilan bunga dan pokok utang dalam APBN, tetapi meningkatnyaperanan kapital asing melalui utang luar negeri dalam menuntun perubahan arah kebijakan ekonomi-politik Indonesia yang makin jauh dari cita-cita proklamasi 1945," kata Ketua Koalisi Anti Utang, Dani Setiawan, Selasa (16/8/2011) dalam rilisnya kepada Kompas.

Karenanya, dalam memperingati 66 tahun kemerdekaan RI, Koalisi Anti Utang (KAU) menyatakan, Pertama , mendesak pemerintah melaksanakan pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekwen untuk membangun sistem ekonomi kerakyatan yang merdeka, mandiri dan berkedaulatan rakyat.

Kedua , Mendesak Penyusunan APBN untuk meoptimalisasi pendapatan negara dari pajak dan penerimaan sumber daya alam dan memperbesar alokasi pemenuhan hak konstitusi rakyat. Penyusunan APBN juga harus membatasi porsi pembayaran utang dan mencegah korupsi dan pemborosan anggaran.

Ketiga, mengoreksi kebijakan liberalisasi di semua sektor dan mengembalikan fungsi negara mengatur perekonomian sesuai dengan pasal 33 UUD 1945. Diantaranya, merevisi sejumlah UU sektoral yang bertentangan dengan konstitusi.

Keempat , menggerakkan koperasi-koperasi rakyat dan BUMN sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

Kelima, Menghentikan dan mengevaluasi perjanjian-perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara lain.

Keenam, mendesak audit utang luar negeri dan negosiasi penghapusan utang-utang haram kepada pihak kreditor yang telah membebani rak yat rakyat indonesia dan keuangan negara.

Ketujuh, mendesak dihentikannya penimbunan utang-utang baru lewat penerbitan surat berharga dan utang luar negeri. Sekaligus mendesak pemerintah agar menjauhkan kebijakan ekonomi nasional dari intervensi le mbaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF, Bank Dunia, IDB, dan Asian Development Bank.

Kedelapan , mendesak dilaksanakannya reforma agraria untuk membangun sektor pertanian dan kelautan serta perikanan sebagai jati diri perekonomian nasional yang menguasai hajat hidup orang banyak.     

 

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau