JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengecam impor garam yang berlebihan. Karena ini dapat berakibat pada rusaknya harga jual petani garam lokal.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perikanan dan Kelautan, Yugi Prayanto, di Jakarta, Selasa ( 16/8/2011 ).
"Ada baiknya pemerintah memikirkan bagaimana melindungi petani garam dengan membuka akses pasar bagi mereka, sehingga para importir garam harus menyerap garam lokal dengan harga yang kompetitif," ujar Yugi.
Menurutnya, sudah seharusnya pemerintah mengembangkan industri garam nasional. Ini karena Indonesia memang memiliki potensi dan memiliki garis pantai yang begitu panjang.
Jika tidak ada pengawasan impor garam, maka harga jual di pasar lokal akan timpang. Bahkan, lanjut dia, harga impor yang lebih murah akan menjadikan produsen garam menjadi importir. "Jika demikian, siapa lagi yang mau produksi garam?," tambahnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, kebutuhan garam nasional pada tahun 2011 mencapai 3,4 juta ton. Di mana 1,6 juta ton merupakan garam konsumsi, sedangkan 1,8 juta ton untuk garam industri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang