JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian meminta kepada dua pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Chandra M Hamzah dan Ade Raharja, melaporkan ancaman pembunuhan yang diterima agar dapat ditindaklanjuti.
"Semua pejabat yang merasa ada ancaman sebaiknya disampaikan sehingga kita bisa memberikan pengawalan, pengamanan," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Selasa (16/8/2011).
Anton dimintai tanggapan pernyataan Komisi Etik KPK bahwa ada rekaman pembicaraan yang mengarah pada rencana pembunuhan terhadap pimpinan KPK, Chandra, dan Deputi Penyidikan, Ade.
Anton mengatakan, laporan itu penting agar pihaknya tahu awal mula ancaman. "Tapi, prinsipnya kita siap membantu pengamanan," kata dia.
Seperti diwartakan, rekaman itu sudah diputar di hadapan Komisi Etik pekan lalu. Pihak Komisi Etik enggan menyebut siapa pihak yang disebut dalam rekaman. Pasalnya, jika identitas pengancam itu dibeberkan ke media massa, yang bersangkutan nantinya kabur.
Ancaman itu diduga terkait langkah KPK mengusut kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Setidaknya, ada tujuh kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin tengah diusut KPK.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang