Bakorkamla Gagalkan Perompakan di Batam

Kompas.com - 17/08/2011, 22:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang digelar di wilayah barat awal pekan ini menggagalkan upaya perompakan sebuah Tug Boat (kapal tunda).

Tug Boat itu tengah menarik kapal tongkang bermuatan peti kemas. Dalam operasi ini, menurut Kabag Humas dan Protokol Bakorkamla Kolonel Maritim Edi Fernandi, Bakorkamla sekaligus meringkus dua orang perompak beserta sebuah perahu pancung yaitu sejenis yang dipergunakan para perompak.

Kejadian bermula dari diterimanya berita radio panggil oleh Komandan 323 KPLP pada pukul 20.45 dari awak kapal Tug Boat TB. HAKO 20. Kapal Tug Boat berbendera Indonesia ini tengah menarik sebuah tongkang bernama TK Maritime Faith yang berbendera Singapura dan bermuatan peti kemas berisi barang-barang campuran antara lain; mesin jahit, perkakas rumah tangga, elektronik dan lain-lain.

Berita radio berupa permintaan pertolongan bantuan pengamanan karena awak kapal TB HAKO 20 melihat samar-samar ada dua buah perahu bermotor sudah merapat di sisi kiri dan kanan tongkang.

Ada beberapa orang berusaha naik keatas kapal tongkang dan diduga akan membongkar paksa peti-peti kemas tersebut. Komandan 323 KPLP meneruskan berita radio tersebut kepada kapal patroli KN Cundrik yang di bawah kendali operasi (BKO) Bakorkamla dalam pelaksanaan operasi bersama keamanan laut yang sedang lego jangkar dan kebetulan lokasinya berdekatan dengan lokasi kapal Tug Boat ARKO 20 yaitu pada posisi 01 13 29 N - 104 01 72 E ( 2 NM utara Nongsa-Batam).

Saat kapal patroli KN Cundrik tiba di lokasi dipergoki kawanan tersebut sedang berusaha membongkar peti kemas di kapal tongkang. Melihat kedatangan kapal patroli KN Cundrik, seketika kawanan perompak melarikan diri.

Tiga orang perompak lolos dari kejaran petugas kabur dengan perahu pancung, tetapi 2 (dua) orang perompak beserta sebuah kapal pancung berhasil diamankan petugas KN Cundrik.

Kedua perompak diserahkan ke Pangkalan KPLP Tanjung Uban untuk diproses lebih lanjut. Barang bukti yang ditemukan dalam perahu pancung yaitu antara lain: kapal pancung, sebuah palu godam, 2 buah takal tangan ukuran 1 ton dan 3 ton, sebuah tang pemotong rantai/besi, dua buah palu kecil, sebuah tang kaka tua, satu set kunci-kunci (tool kit), satu rol tali tambang dan sebuah senter.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau