”Lembaga-lembaga antikorupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, harus terus kita perkuat dan kita dukung efektivitas kerjanya,” kata Presiden, Selasa (16/8), di depan sidang bersama Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat yang dihadiri pejabat dan tokoh masyarakat.
Presiden mengatakan, harus diakui, efektivitas pemberantasan korupsi masih harus ditingkatkan. Oleh karena itu, regulasi antikorupsi pun perlu terus disempurnakan. ”Upaya untuk melemahkan KPK harus kita cegah sekuat tenaga,” katanya.
Presiden juga menyinggung proses seleksi pimpinan KPK yang sedang berlangsung. Proses ini dinilai sangat penting dan strategis karena menentukan sosok KPK mendatang. ”Proses tersebut perlu sama-sama kita kawal agar menghasilkan pimpinan KPK yang berintegritas dan profesional,” ucap Presiden. Presiden mengingatkan bahwa mekanisme kerja di internal KPK perlu terus disempurnakan sehingga tetap steril dari korupsi.
Seusai acara mendengarkan pidato kenegaraan, Todung Mulya Lubis menyampaikan keprihatinannya terhadap apa yang sedang dialami KPK. Menurut dia, integritas KPK tengah dipertanyakan. Ketidakpuasan publik terhadap KPK muncul dalam berbagai survei sekarang ini. ”Saya prihatin karena saya adalah orang yang sangat mendukung KPK sejak awal. Inilah institusi yang paling kredibel untuk memberantas korupsi,” ujar Todung.
Ia juga sangat khawatir indeks persepsi korupsi Indonesia akan memburuk pada tahun depan. ”Saya khawatir, kalau diadakan sekarang, indeks persepsi korupsi kita akan turun karena begitu banyak kasus korupsi yang diungkapkan di media. Masyarakat merasakannya,” ucap Todung.
Menurut Todung, indeks persepsi korupsi memang naik menjadi 2,8. Namun, hal itu terjadi dalam waktu beberapa tahun, bukan satu tahun. ”Jadi, kita sebenarnya sangat lambat dalam memberantas korupsi. Bukan tidak ada kemajuan,” katanya.
Dalam pidatonya, Presiden mengatakan, Transparency International memberikan skor indeks persepsi korupsi 2,0 pada 2004 dan membaik menjadi 2,8 pada 2010. Yudhoyono mengakui, Indonesia perlu bekerja keras meningkatkan indeks persepsi korupsi secara signifikan.
Pada saat Presiden meminta KPK diperkuat, Koalisi Masyarakat Sipil menduga Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK meloloskan beberapa calon bermasalah. Koalisi yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia, Indonesia Legal Roundtable, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia itu berharap Pansel mengubah komposisi nama-nama calon yang akan dikirim ke DPR. Kalau Pansel tidak bersedia, koalisi meminta Presiden meninjau ulang hasil Pansel KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pansel telah mencoret dua calon dari 10 calon, yaitu Egi Sutjiati (asisten teknis di Mahkamah Agung) dan Sayid Fadhil (staf pengajar di Universitas Syiah Kuala, Aceh). Pansel meloloskan delapan nama, yaitu Abdullah Hehamahua, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Aryanto Sutadi, Bambang Widjojanto, Handoyo Sudrajat, Yunus Husein, dan Zulkarnain.
Menurut Agus Sunaryanto dari ICW, pihaknya berharap Presiden meninjau ulang komposisi delapan calon pimpinan KPK yang akan dikirim ke DPR. Koalisi meminta Presiden mencoret calon yang dinilai kontroversial.
Salah satu yang disebut Agus adalah Aryanto Sutadi yang dianggap banyak menerima pemberian dari pihak-pihak tertentu. Dalam sesi wawancara Pansel, Senin lalu, Aryanto mengakui menerima pemberian ungkapan terima kasih dengan catatan tidak melanggar kewajiban yang harus dijalankannya.
Agar KPK tetap bersih dari kontroversi, anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani, menegaskan, Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah harus nonaktif karena dinilai telah melanggar etika dan moral. Chandra diyakini pernah berkunjung ke rumah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Kedatangan Chandra ke rumah Nazaruddin itu ditegaskan Ketua Bidang Hukum DPP Partai Demokrat Benny K Harman, Selasa lalu.