JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencatat empat kali perubahan UUD 1945 sejak Indonesia merdeka. Menurutnya, perubahan atau amandemen tentu dilakukan dengan suasa kebatinan tertentu yang juga dipengaruhi oleh gelombang demokratisasi. Ke depan, lanjutnya, kesempatan untuk amandemen bisa saja terjadi lagi. Namun, menurut Presiden, tidak baik jika UUD 1945 terlalu sering diubah.
"Ini penting karena tidak baik sebuah undang-undang dasar sering diubah-ubah. Meski UUD negara manapun tak ada yang sempurna, tapi semua itu mengikuti perkembangan jaman. Manakala zaman meniscayakan perubahan, dilaksanakan. Urgensinya harus betul-betul kuat dan itu merupakan hasil pemikiran bersama yang melibatkan rakyatnya," sarannya dalam peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV MPR, DPR, DPD RI, Kamis (18/8/2011).
Jika kemudian amandemen pun dilakukan kembali, Presiden berharap rakyat dilibatkan dengan sepenuhnya. Selain itu, Presiden menekankan pentingnya penelaahan urgensi mengamandemen UUD dan kemudian menyusun rumusan-rumusannya dengan jernih dan rasional.
Menurutnya, keputusan dan proses amandemen tidak boleh ditujukan untuk kepentingan-kepentingan tertentu.
"Barangkali ada yang katakan, ada yang belum pas atau tidak pas dalam UUD kita menyangkut butir atau pasal tertentu, bisa jadi. Tapi kalau ada seperti itu, maka rakyatlah yang memutuskan, kita semua. Tidak boleh seorang-seorang atau cuma satu dua kelompok, yang harus betul-betul memikirkan dan menelaahnya dengan tenang, dengan jernih, dengan rasional dan tidak emosional. Amat berbahaya kalau kita ingin melakukan perubahan terhadap UUD, tapi tidak dipikirkan baik-baik, tidak jernih, tidak rasional apalagi dibayang-bayangi untuk kepentingan tertentu," pesannya.
Namun demikian, Presiden tetap mengajak seluruh rakyat untuk menghormati konstitusi yang ada saat ini. Meski sudah ada perubahan-perubahan yang terjadi, Presiden menekankan inilah konstitusi yang mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara saat ini.
Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa harus menjalankan substansi UUD 1945 dengan sungguh-sungguh. "Jangan ada pikiran-pikiran lain kecuali mari kita laksanakan UUD itu. Itulah yang dinamakan dengan konstitusionalisme, kesadaran dan kewajiban berkonstitusi," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang