BOGOR, KOMPAS.com- Dua pemuda, R (26) dan J (23), Kamis (18/8/2011), diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bogor Kota. Mereka tertangkap warga sekitar Jembatan Sempur, Kota Bogor, Jawa Barat, sedang memerkosa seorang perempuan berinisal D (29) pada Rabu malam.
Peristiwa itu berawal dari pertemuan R dan J bersama dua temannya, I dan A, dengan D di sekitar Pasar Bogor. Mereka mengajak D berjalan-jalan hingga ke Jembatan Sempur. Di lokasi tersebut, empat pemuda itu memerkosa D sekitar pukul 20.00. Namun, aksi mereka terlihat oleh warga sekitar.
R dan J sempat tertangkap dan dipukuli warga, sedangkan dua lainnya kabur. R dan J akhirnya digelandang ke Polsek Bogor Tengah dan baru diserahkan ke Polres Bogor Kota, Kamis ini.
"Saya sedang mabuk waktu itu," tutur R yang juga pernah dihukum karena mencopet.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bogor Kota Inspektur Dua Mellisa S menyatakan, keduanya sudah dijadikan tersangka.
Terkait informasi bahwa korban perkosaan itu kepada penyidik sempat mengaku terpapar virus HIV/AIDS, Mellisa mengaku tidak mendengar hal itu secara langsung. "Korban juga sepertinya belum pernah memeriksakan diri," tutur Mellisa.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang