Surat Nazaruddin Dinilai Salah Alamat

Kompas.com - 18/08/2011, 16:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, menilai surat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono salah alamat.

Menurut Ramadhan, surat Nazaruddin yang mengatakan dirinya tidak akan berbicara apa-apa asalkan Presiden menjamin ketenangan batin anak dan istrinya ini tidak tepat. Pasalnya, saat ini proses hukumlah yang tengah berjalan.

"Dari awal Demokrat sudah tegaskan hukum ditegakkan konsisten. Kita juga ingin tahu apa yang sesungguhnya tengah terjadi. Hukum harus berjalan netral, obyektif, dan akuntabel. Kalau ada yang mau pasang badan, itu saya rasa salah alamat disampaikan kepada Pak SBY. Pak SBY tak pernah intervensi. Yang salah ya harus tanggung akibatnya, yang salah jangan disalah-salahkan. Serahkan saja kepada aparat penegak hukum," ungkapnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/8/2011).

Oleh karena itu, Ramadhan mengatakan, Nazaruddin tidak perlu berharap apa-apa dengan dikirimkannya surat tersebut. Menurut dia, aparat penegak hukum tentu akan menjamin keselamatannya dan keluarga sesuai dengan kewenangannya.

Politisi Demokrat lainnya, Sutan Bathoegana, mengatakan, wajar-wajar saja jika Nazaruddin mengirimkan surat kepada Presiden SBY. Namun, tentang pernyataan akan menanggung sendiri semua konsekuensi dari dugaan pelanggaran hukum yang menjeratnya, Sutan menilai itu jauh dari cita-cita proses hukum yang diharapkan.

"Surat silakan jalan kepada Pak SBY, tapi proses hukum terus berjalan. Dalam proses hukum tak boleh satu orang yang menanggung semua. Kita minta pada polisi yang menjaga di Mako Brimob untuk menjaga keselamatan Pak Nazaruddin supaya lebih tenang dan rileks, enggak ada ketakutan agar bisa mengikuti proses-proses hukum ini," tambahnya.

Menurut Sutan, proses hukum harus diletakkan di atas segala spekulasi dan pernyataan 'ini-itu' dari pengacara ataupun Nazaruddin sendiri. Proses hukum diharapkan dapat menunjukkan kebenaran dan memperbaiki keburukan yang selama ini sudah diciptakan.

"Kita hanya perlu doakan proses hukum berjalan lancar. Kalau ada orang-orang yang disebut kemarin tidak bersalah, ini saatnya direhabilitasi, termasuk Demokrat," tandasnya.

Seperti diberitakan, seusai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Nazaruddin menyatakan kepada wartawan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mengganggu anak dan istrinya.

"Saya minta sama Pak SBY, jangan ganggu anak istri saya. Saya enggak akan ngomong apa-apa, saya lupa semuanya, saya enggak tahu apa-apa," tutur Nazaruddin.

Nazaruddin bahkan meminta untuk langsung ditahan tanpa melalui proses penyidikan. "Saya mengaku salah, jika  perlu saya enggak usah disidik langsung divonis saja, ditahan saja, enggak masalah," katanya.

Nazaruddin menyampaikan permohonan itu secara resmi melalui sepucuk surat kepada Presiden Yudhoyono (Baca: Inilah Isi Surat Nazaruddin untuk Pak SBY).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau