Hari konstitusi

DPD Lanjutkan Usulan Amandemen UUD 1945

Kompas.com - 18/08/2011, 23:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah tetap akan melanjutkan pengajuan usulan amandemen ke-lima Undang-Undang Dasar 1945. Perubahan atau amandemen dianggap baik karena tujuannya adalah menyempurnakan konstitusi.

"Kalau perubahan dalam makna penyempurnaan kan baik," kata Ketua DPD Irman Gusman usai peringatan Hari Konstitusi dan HUT MPR ke-66, Kamis (18/8/2011).

Irman menegaskan, DPD akan berhati-hati dalam melakukan amandemen UUD 1945, seperti pesan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Untuk itu, DPD akan kembali melakukan pengkajian yang matang atas draf amandemen ke-lima UUD 1945 yang sudah selesai disusun.

Selain itu, DPD juga akan menyosialisasikan materi amandemen kepada masyarakat. Untuk lebih mematangkan materi, DPD juga berkonsultasi dengan kalangan akemisi dan partai politik.

Untuk diketahui, DPD telah menyelesaikan draf amandemen ke-lima UUD 1945. DPD gencar melakukan sosialisasi dan penggalangan dukungan dengan mendatangi sejumlah kantor media massa, organisasi kemasyarakatan, dan sejumlah tokoh bangsa.

Draf amandemen ke-lima UUD 1945 itu salah satunya memuat usulan calon presiden dari kalangan independen. Selain itu, penguatan peran DPD dalam pengambilan keputusan terutama terkait dengan masalah-masalah daerah dan otonomi daerah. Bukan hanya itu, DPD juga mengusulkan anggota DPD dapat mengajukan hak menyatakan pendapat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau