Anggaran

Menanti Perubahan Politik

Kompas.com - 19/08/2011, 02:19 WIB

Indonesia menghadapi ketidakpastian pasokan pangan akibat anomali iklim dan gangguan teknis di dalam negeri, seperti penyaluran pupuk dan menurunnya minat tenaga kerja muda ke sektor pertanian. Atas dasar itu, salah satu prioritas Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2011 adalah ketahanan pangan.

Prioritas ini menyedot anggaran Rp 38,092 triliun yang disalurkan melalui kementerian dan lembaga Rp 18,657 triliun serta anggaran subsidi pertanian Rp 19,434 triliun. Inilah anggaran keempat terbesar di antara sebelas prioritas di RKP 2011. Tiga anggaran terbesar dialokasikan untuk infrastruktur Rp 63,477 triliun, pendidikan Rp 52,535 triliun, dan penanggulangan kemiskinan Rp 49,333 triliun.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa kepada Kompas di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (14/8), mengakui, anggaran pertanian tersebut masih sangat kurang dan harus dinaikkan. Ketergantungan pada lahan pertanian yang ada tidak bisa dipertahankan lagi.

”Indonesia butuh tambahan lahan pertanian dan programnya sudah disusun, sementara anggarannya akan terus dinaikkan bertahap. Kita tidak bisa terus tergantung pada dana cadangan untuk menahan kenaikan harga pangan Rp 3 triliun per tahun. Ke depan, anggaran pertanian dikelola secara sistematis sehingga tidak disiapkan hanya untuk meredam kondisi ad hoc dan kagetan, seperti kenaikan harga komoditas pangan,” tutur Hatta.

Dengan anggaran itu, pemerintah harus menambah lahan pertanian baru seluas 519.570 hektar. Itu hanya dapat dicapai jika seluruh daerah menerbitkan peraturan yang mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2001 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Pengelola utama anggaran adalah Kementerian Pertanian (Kemtan) dengan pagu Rp 16,7 triliun atau naik 88,8 persen di atas dana pertanian tahun 2010. Kemtan memfokuskan pada penyediaan aset dan fasilitas publik, pemberdayaan petani, dan penumbuhan kelembagaan.

Bagian utamanya, antara lain, memperbaiki infrastruktur lahan dan irigasi, yakni rehabilitasi jaringan irigasi tingkat usaha tani 237.536 hektar per hektar, jaringan irigasi desa 179.898 ha, tata air mikro 80.000 ha, optimalisasi lahan 85.538 ha, konservasi lahan 5.150 ha, cetak sawah 59.493 ha, dan pembukaan lahan kering 98.950 ha. Selain itu, ditargetkan pula pembangunan embung 6.500 unit dan penyelamatan sapi betina produktif 70.000 ekor.

Seluruhnya dilakukan dengan sasaran utama mengamankan produksi beras dan menstabilkan harga beras. Ini perlu karena untuk masyarakat pemakan beras, komoditas ini menjadi salah satu penentu lonjakan inflasi yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat miskin.

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Mohammad Ihsan menyatakan, setiap kenaikan inflasi 1 persen akan menaikkan tingkat kemiskinan 0,5 persen. ”Selain itu, setiap kenaikan 10 persen harga beras juga akan meningkatkan kemiskinan 1,3 persen,” ujarnya.

Anggaran ketahanan pangan pada 2012 seperti disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang RAPBN 2012 dan nota keuangannya di DPR, Selasa (16/8), menjadi Rp 41,9 triliun. Pemerintah berencana memberi bantuan langsung pupuk senilai Rp 675 miliar, setara dengan 192.800 ton pupuk dan bantuan benih tanaman pangan senilai Rp 1,8 triliun. Anggaran pertanian ini diharapkan mampu menaikkan produksi padi dari 70,6 juta ton (2011) menjadi 74 juta ton pada 2012.(ORIN BASUKI)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau