Tanya: Bagaimana cara menghitung zakat fitrah untuk empat orang serta menghitung zakat mal? (Pipin Junir - Palembang)
Jawab: Assalammu’alaikum. Bapak Pipin, seperti yang disebutkan dalam hadis, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah berupa satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil, maupun dewasa. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menunaikan zakat ini sebelum orang-orang berangkat menunaikan shalat Id." (HR. Bukhari). Di Indonesia, satu sho’ disamakan dengan takaran 2,5 kg beras.
Apabila keluarga Bapak terdiri atas 4 orang, maka jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 10 kg beras.
Untuk perhitungan zakat mal, maka harus ditentukan dulu jenis harta yang Bapak miliki apakah perhiasan, penghasilan, hasil usaha, dan lain-lain. Setiap jenis harta memiliki syarat dan ketentuan tertentu dalam zakat. Bapak bisa kirimkan kembali jenis harta yang Bapak miliki sehingga kami dapat menjelaskan perhitungan zakat yang sesuai. Demikian penjelasannya. Wallahu’alam.
(Rumah Zakat)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang