JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, menegaskan, setiap tersangka memiliki hak yang wajib dihormati.
Pernyataan ini disampaikan Marzuki, Jumat (19/8/2011) di Jakarta, saat ditanya tentang sikap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, ketika diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis lalu.
Dalam pemeriksaan itu, Nazaruddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet untuk SEA Games di Palembang memilih bungkam terkait keterlibatan orang lain dalam kasus itu.
Nazaruddin juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, untuk tidak mengganggu anak dan istrinya.
"Tersangka memiliki hak dan wajib dihormati," kata Marzuki terkait sikap Nazaruddin tersebut.
Namun, Marzuki meyakini, KPK memiliki cara untuk mengungkap kasus itu meski Nazaruddin memilih untuk bungkam.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang