Moratorium cpns

Penandatanganan Moratorium Ditunda

Kompas.com - 19/08/2011, 14:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Rapat moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil, Jumat (19/8/2011), di Kantor Wakil Presiden, tidak jadi diakhiri dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama moratorium. Masih ada detail teknis yang harus dirampungkan sehingga penandatanganan rencananya baru bisa dilakukan pada pekan depan.

Dalam jumpa pers seusai rapat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan mengatakan, masih diperlukan waktu untuk meminta masukan dari kementerian-kementerian mengenai aspek pengecualian moratorium, seperti perekrutan tenaga medis. "Insya Allah minggu depan," ucapnya.

Moratorium penerimaan CPNS rencananya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Keuangan. Moratorium tidak diartikan sebagai penghentian sama sekali perekrutan pegawai negeri, tetapi diartikan sebagai perekrutan secara sangat selektif pegawai negeri.

Ada sejumlah bidang pekerjaan teknis yang tetap memerlukan pegawai baru, antara lain tenaga medis, guru, dan dosen. Detail bidang pekerjaan yang merupakan pengecualian moratorium inilah yang masih harus dirampungkan.

Moratorium disiapkan untuk dijalankan sejak 1 September 2011 hingga Desember 2012. Belanja pegawai negeri terus dikeluhkan sangat memberatkan anggaran pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Sejumlah daerah bahkan sampai harus menyediakan lebih dari separuh anggaran mereka untuk membayar gaji pegawai.

Persoalan lain PNS adalah distibusinya yang tidak merata. Sebagian besar pegawai negeri berada di ibu kota pusat pemerintahan kota/kabupaten serta provinsi, sedangkan di daerah terpecil terjadi kelangkaan pegawai. Pegawai negeri juga terkonsentrasi di bidang administrasi. Bidang-bidang teknis seperti penyuluh pertanian justru kekurangan orang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau