Sensus Pajak untuk Tingkatkan Penerimaan

Kompas.com - 19/08/2011, 14:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak merupakan hal yang wajar. Untuk itu, pengadaan sensus pajak nasional (SPN) dapat membantu upaya pemerintah tersebut.

"Saya sih OK saja. Memang masih di bawah potensi ya. Karena masih di bawah 12,6 tax ratio-nya. Jadi sebetulnya (penerimaan pajak) masih di bawah kemampuan optimal," ujar Anggito, di Jakarta, Jumat ( 19/8/2011 ).

Oleh sebab itu, ia mendukung berlangsungnya sensus pajak nasional yang akan dilakukan pemerintah pada bulan September. "Cuma itu (sensus) membutuhkan persiapan yang luar biasa. Kayak sensus BPS (Badan Pusat Statistik), rencana untuk sensus kan tahunan," tambah dia mengenai tantangan pengadaan sensus tersebut.

Memang seperti yang disebutkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraannya terkait RUU tentang APBN 2012 beserta nota keuangan dalam Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa ( 16/8/2011 ) lalu. Ia menyebutkan, jumlah penerimaan perpajakan pada RAPBN 2012 diharapkan dapat mencapai Rp 1.019,3 triliun.

Jumlah tersebut naik 16 persen dari target APBN-Perubahan pada tahun 2011 . Presiden menyebutkan, target tersebut merupakan upaya pemerintah untuk terus meningkatkan penggalian dan pengembangan sumber-sumber pendapatan negara, baik dari pajak atau penerimaan negara bukan pajak (PNPB).

"Peningkatan pendapatan negara adalah kunci kemandirian kita dalam membiayai pembangunan. Dengan total penerimaan perpajakan sebesar itu, rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau tax ratio mengalami peningkatan dari 12,2 persen pada tahun 2011 menjadi 12,6 persen di tahun 2012 ," ujar Presiden.

Dengan makin meningkatnya penerimaan negara dari pajak, lanjut dia, maka pemerintah pun memiliki konsekuensi untuk memberikan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

Presiden pun menyatakan akan terus melakukan reformasi perpajakan, yang diantaranya melanjutkan reformasi peraturan dan perundang-undangan pajak. Termasuk mengadakan sensus pajak nasional yang akan dilakukan pada bulan September mendatang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau