Polri Masih Tangani Kasus Kemendiknas-Kemenkes

Kompas.com - 19/08/2011, 14:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bareskrim Polri masih menangani kasus korupsi di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Nasional yang diduga melibatkan mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Saya tanya ke penyidik, masih ditangani Polri. Belum ada rencana dilimpahkan (ke Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2011).

Anton mengatakan, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti lain terkait dua kasus itu. Terkait kasus pengadaan alat bantu pendidikan di Kemenkes tahun 2009, penyidik telah menetapkan seorang pejabat di Kemenkes berinisial SB sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), ditemukan kerugian negara mencapai Rp 15 miliar dari total nilai proyek sekitar Rp 490 miliar untuk alat bantu di 17 rumah sakit di 12 provinsi. Data terakhir, penyidik telah memeriksa 79 saksi dari pihak rumah sakit.

Adapun terkait kasus pengadaan alat pendidikan di Kemendiknas, penyidik sudah memeriksa 39 saksi. Belum jelas apakah sudah ada tersangka serta berapa nilai kerugian negara dalam kasus itu.

Jika ditemukan ada keterlibatan Nazaruddin dalam kedua kasus itu, Polri akan berkoordinasi dengan KPK. Pasalnya, KPK tengah memproses mantan anggota Komisi III DPR itu terkait kasus suap wisma atlet SEA Games.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau