JAKARTA, KOMPAS.com - Penandatanganan kesepakatan pokok-pokok perjanjian antara PT Pertamina EP, Mobil Cepu Ltd, Ampolex (Cepu) Pte Ltd, dan PT Pertamina EP Cepu tentang implementasi unitisasi Lapangan Jambaran-Tiung Biru dilaksanakan pada Jumat (19/8), di Jakarta.
Setelah ditandatanganinya perjanjian ini, bisa segera diproduksikan guna mendukung pemenuhan kebutuhan dalam negeri
Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina, Mochamad Harun, menjelaskan, unitisasi pengembangan ladang gas Jambaran (KKS Blok Cepu)-Tiung Biru (KKS Blok Pertamina EP) merupakan langkah strategis untuk Pertamina EP Cepu (PEPC).
Pertamina EP Cepu memiliki hak partisipasi 45 persen dalam KKS Blok Cepu, karena PEPC akan bertindak sebagai unit operator dalam pengelolaan Wilayah Kerja KKS Blok Cepu yang secara kontraktual hak operatorship berada ditangan Mobil Cepu Ltd (MCL).
"Operator unitisasi pengembangan ladang Jambaran di bawah kendali PEPC maka biaya-biaya yang timbul akan lebih efisien, terutama menyangkut keterlibatan tenaga ekspatriat jelas akan dikurangi," kata Harun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang