Nazaruddin

KPK Segera Panggil Dubes Kolombia

Kompas.com - 19/08/2011, 18:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi segera memanggil Duta Besar RI untuk Kolombia, Michael Menufandu, untuk dimintai keterangan soal isi tas hitam M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Michael pernah dititipi tas tersebut oleh Nazaruddin saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tertangkap di Cartagena, Kolombia. Isi tas hitam tersebut menjadi pertanyaan setelah tidak ditemukannya CD dan flashdisk merek Sandisk dalam tas itu.

Kedua benda tersebut diklaim Nazaruddin berisi bukti tudingan-tudingannya. "Kita akan lakukan pemanggilan secepatnya, suratnya sudah ada," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/8/2011).

Seperti diketahui, saat penyidik KPK membuka isi tas hitam Nazaruddin di hadapan media, tidak ditemukan CD dan flashdisk merek Sandisk.

Hal itu menimbulkan kecurigaan jika KPK menyembunyikan kedua benda tersebut. Menurut Jasin, pihaknya telah memperlihatkan isi tas itu apa adanya. Tas hitam Nazaruddin itu disegel selama dititipkan kepada Michael di Kolombia.

Saat penyidik membuka tas di Kolombia, Michael turut menyaksikannya. Kemarin, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan bahwa penyidik KPK akan bertanya langsung kepada Nazaruddin soal keberadaan CD dan flashdisk yang diklaimnya berisi bukti-bukti itu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau