JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak tahun lalu, Pemerintah Provinsi DKI tidak lagi menggelar open house saat Lebaran. Hal ini dilakukan untuk mencegah kericuhan yang dapat merugikan masyarakat.
"Tidak akan lakukan open house di hari kedua. Kami akan salurkan ke lembaga yang ada di lima wilayah kota dan kepulauan seribu," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Jakarta, Jumat (19/8/2011).
Ia mengimbau pada seluruh pejabat jajaran Pemprov DKI agar tidak menggelar open house untuk umum dengan membagikan zakat di tempat kediaman. Sebaiknya zakat, infaq, dan sadaqoh (ZIS) bisa disalurkan ke panti asuhan dan badan ZIS resmi sehingga dapat disalurkan tepat sasaran.
Ia pun menjelaskan bahwa rencananya bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta hanya akan menggelar kegiatan open house dengan para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, duta besar negara sahabat, tokoh-tokoh masyarakat, anggota DPRD DKI Jakarta, dan kerabat-kerabat keluarga terdekat.
Open house akan dilakukan di rumah dinas gubernur di Jalan Taman Suropati No 7, Jakarta Pusat, dan rumah dinas wakil gubernur di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, usai shalat Idul Fitri di pagi hari.
"Buat pihak-pihak tertentu yang tetap ingin melakukan open house untuk umum, diimbau untuk melaporkannya kepada Polda Metro Jaya dan wali kota setempat," imbau Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo.
Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan pembagian santunan atau sedekah dapat dikawal oleh personel kepolisian, sehingga dapat diantisipasi kejadian yang tidak diharapkan. Tidak hanya itu, ia juga mengimbau agar tidak lagi membagi takjil di perempatan jalan yang dapat menambah kemacetan lalu lintas.
Imbauan ini ditujukan baik kepada perorangan, organisasi, dan pihak-pihak yang punya kepentingan lainnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang