Endriartono: Yang Kami Bela KPK

Kompas.com - 20/08/2011, 08:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedatangan sejumlah tokoh nasional yang pro pemberantasan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (19/8/2011) bukan tanpa kritik.

Dukungan mereka diberikan di saat nama sejumlah petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pernah bertemu dengannya dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Ocehan Nazaruddin juga membuat Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk Komite Etik untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etika para petinggi lembaga antikorupsi tersebut. Menurut mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto yang mewakili para tokoh tersebut, pembelaan yang mereka lakukan terhadap lembaga, karena ada indikasi lembaga pemberantasan korupsi ini ingin dibubarkan.

"Yang kami bela kan lembaga KPK. Yang mau dibubarkan kan KPK, sementara kita masih membutuhkan KPK ini sebagai lembaga kredibel. Inilah yang ingin kita bela, supaya tetap eksis dalam pemberantasan korupsi," kata Endriartono.

Endriartono bersama sejumlah tokoh nasional seperti Todung Mulya Lubis, Faisal Basri, Erry Riyana Hardjapamekas,Ikrar Nusa Bhakti, Imam Prasodjo, Danang Widoyoko, Febri Diansyah, Zumrotin K Susilo, Anita Wahid, Mas Achmad Santosa, Saldi Isra hingga Teten Masduki mendatangi KPK untuk memberikan dukungan terhadap lembaga tersebut mengusut kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin.

Mereka memberi dukungan kepada KPK karena prihatin atas sejumlah pembiasan informasi yang dilakukan seputar pengusutan kasus Nazaruddin. Sebelumnya, dalam pengusutan kasus Nazaruddin, KPK dituding sejumlah pihak, termasuk politikus DPR telah melanggar hak asasi manusia dengan melarang Nazaruddin didampingi pengacara.

Bahkan, muncul kabar, Nazaruddin ditekan dan diintimidasi sehingga bungkam. Malah sebelumnya muncul informasi, keselamatan Nazaruddin terancam sehingga makanannnya pun diduga hendak diracun. Tudingan tersebut dibantah oleh KPK dengan merilis video dan foto-foto pemulangan Nazaruddin dari Kolombia hingga pemeriksaannya di KPK.

Endriartono menjamin, mereka akan berada di depan ketika ternyata petinggi KPK melanggar kode etik. "Saya sendiri yang akan gebukin mereka kalau ternyata mereka salah," kata Endriartono. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau