JAKARTA, KOMPAS.com - Kedatangan sejumlah tokoh nasional yang pro pemberantasan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (19/8/2011) bukan tanpa kritik.
Dukungan mereka diberikan di saat nama sejumlah petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pernah bertemu dengannya dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Ocehan Nazaruddin juga membuat Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk Komite Etik untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etika para petinggi lembaga antikorupsi tersebut. Menurut mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto yang mewakili para tokoh tersebut, pembelaan yang mereka lakukan terhadap lembaga, karena ada indikasi lembaga pemberantasan korupsi ini ingin dibubarkan.
"Yang kami bela kan lembaga KPK. Yang mau dibubarkan kan KPK, sementara kita masih membutuhkan KPK ini sebagai lembaga kredibel. Inilah yang ingin kita bela, supaya tetap eksis dalam pemberantasan korupsi," kata Endriartono.
Endriartono bersama sejumlah tokoh nasional seperti Todung Mulya Lubis, Faisal Basri, Erry Riyana Hardjapamekas,Ikrar Nusa Bhakti, Imam Prasodjo, Danang Widoyoko, Febri Diansyah, Zumrotin K Susilo, Anita Wahid, Mas Achmad Santosa, Saldi Isra hingga Teten Masduki mendatangi KPK untuk memberikan dukungan terhadap lembaga tersebut mengusut kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin.
Mereka memberi dukungan kepada KPK karena prihatin atas sejumlah pembiasan informasi yang dilakukan seputar pengusutan kasus Nazaruddin. Sebelumnya, dalam pengusutan kasus Nazaruddin, KPK dituding sejumlah pihak, termasuk politikus DPR telah melanggar hak asasi manusia dengan melarang Nazaruddin didampingi pengacara.
Bahkan, muncul kabar, Nazaruddin ditekan dan diintimidasi sehingga bungkam. Malah sebelumnya muncul informasi, keselamatan Nazaruddin terancam sehingga makanannnya pun diduga hendak diracun. Tudingan tersebut dibantah oleh KPK dengan merilis video dan foto-foto pemulangan Nazaruddin dari Kolombia hingga pemeriksaannya di KPK.
Endriartono menjamin, mereka akan berada di depan ketika ternyata petinggi KPK melanggar kode etik. "Saya sendiri yang akan gebukin mereka kalau ternyata mereka salah," kata Endriartono.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang