PURWAKARTA, KOMPAS.com -- Usaha budidaya ikan keramba jaring apung di Waduk Ir H Djuanda Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, jadi incaran investor. Karenanya, usaha ini berkembang pesat satu dekade terakhir. Bahkan, jumlahnya telah melebihi kuota ideal untuk perairan seluas 8.300 hektar.
Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Eddy A Djadjadireja, saat menyambut kunjungan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, dan Menteri Pertanian Suswono, di Purwakarta, Sabtu (20/8/2011) mengatakan, jumlah keramba jaring apung kini hampir mencapai 20.000 unit.
Teknologi keramba jaring apung (KJA) pertama kali diuji coba tahun 1974 dan mulai diusahakan tahun 1988. Awalnya, usaha ini diperuntukkan bagi warga yang terdampak pembangunan waduk. Namun, dalam perkembangannya, usaha KJA berkembang pesat. Investor dari luar Purwakarta pun berdatangan untuk menanamkan modalnya.
Kini, dari 16.545 petak KJA yang berada zona perairan yang diperuntukkan bagi usaha perikanan, 12.160 petak di antaranya merupakan milik pengusaha luar Purwakarta. Hanya 4.385 petak yang milik warga Purwakarta.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menilai kondisi itu sebagai ironi, karena warga lokal justru terpinggirkan. Dia berharap penertiban KJA dan kebijakan pembatasan jumlah kepemilikan maksimal 20 petak dapat mengatasi kesenjangan itu.
Sebelumnya, pemodal besar membuat KJA dalam jumlah puluhan hingga ratusan petak. Sementara warga lokal hanya mampu membuat belasan petak karena keterbatasan modal.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang