JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menuding sistem ranking terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru akal-akalan Pansel KPK untuk menjebolkan calon tertentu. Calon pimpinan KPK kini menyisakan 8 nama, yakni Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudrajat, Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandupradja, dan Aryanto Sutadi.
"Kami tidak akan terpengaruh oleh ranking yang dibuat Pansel. Itu kan bisa-bisanya Pansel saja yang ingin menggolkan figur tertentu. Kami sudah membaca trik itu," ujar Bambang seperti dilansir Tribunnews.com, Minggu (21/8/2011).
Ia mengaku, DPR tetap akan memilih sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Ia menambahkan, DPR tetap pada pendirian dan tidak akan berpegang pada ranking dari Pansel.
"Kami tetap pada pendirian, tingkat independensi, keberanian dan integritas merupakan pertimbangan kami yang utama," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bambang Widjojanto, advokat senior, menduduki posisi teratas pada daftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang disampaikan Pansel KPK kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (18/8/2011) lalu. Kombinasi penilaian Bambang pada aspek integritas, kepemimpinan, kompetensi, dan independensi mengalahkan tujuh calon lainnya.
Berdasarkan peringkat tertinggi setelha Bambang adalah Yunus Husein, Abdulah Hehamahuwa, Handoyo Sudrajat, Abraham samad, Zulkarnaen, Adnan Pandu Praja, dan Ariyanto Sutadi. Sementara itu, dua calon lainnya yang turut mengikuti tes wawancara mendalam, Egi Sutjiati dan Sayid Fadhil, tersingkir.
Pansel KPK mengatakan, sistem pemeringkat ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi DPR dalam melakukan uji kepatutan dan kelayakan. Sementara itu, Presiden, seperti diungkapkan anggota Pansel KPK, Saldi Isra, mengatakan, sistem pemeringkat ini penjaga moral proses politik di DPR.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang