Surat palsu mk

Zainal Nilai Penetapan Tersangka Aneh

Kompas.com - 22/08/2011, 09:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Zainal Arifin Hoesin, mantan panitera Mahkamah Konstitusi (MK) membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan surat keputusan MK terkait Sengketa Pemilu tahun 2009 di wilayah Sulawesi Selatan I.

"Pentapan tersangka itu aneh," kata Andi M Asrun, pengacara Zainal ketika dihubungi Kompas.com, Senin (22/8/2011), saat dimintai tanggapan penetapan tersangka kliennya.

Andi mengatakan, kasus itu pertama kali dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Zainal atas perintah Ketua MK, Mahfud MD. Pengaduan melalui surat itu lalu tak ditindaklanjuti penyidik hampir satu tahun.

"Satu tahun tidak terjadi apa-apa. Ngomong lah Pak Mahfud (penyelidikan tak jalan). Setelah itu ada reaksi dari Pak Kapolri (Jenderal) Timur Pradopo. Kok sekarang Pak Zainal malah dijadikan tersangka, enggak benar itu," kata dia.

Andi mengklaim, kliennya tidak pernah mengkonsep surat dengan substansi penambahan suara untuk Partai Hanura. Akibat surat itu, Dewi Yasin Limpo sempat terpilih menjadi calon legislatif dari Partai Hanura. Zainal, kata Andi, hanya membuat konsep surat dengan substansi penjelasan sesuai keputusan MK.

"Konsep surat yang dibuat tidak ada kata penambahan. Hanya menerangkan keputusan MK. Konsep surat itu juga mau dikonsultasikan ke Pak Ketua MK. Bukan untuk digunakan. Tiba-tiba ada yang curi. Kita inginnya polisi bekerja profesional lah," ucap dia.

Zainal adalah tersangka kedua setelah penyidik Direktorat I Tindak Pidana Umum Bareskrim menjerat Masyhuri Hasan, mantan juru panggil MK. Polri belum menjelaskan peran Zainal dalam kasus itu.

Sebelumnya, Zainal telah diperiksa sebagai saksi. Telah diperiksa pula saksi lain seperti Andi Nurpati (mantan anggota KPU), Arsyad Sanusi (mantan hakim MK), Dewi Yasin Limpo (mantan caleg Partai Hanura), dan lainnya. Penyidik juga telah mengkonfrontasi para saksi lantaran banyak perbedaan keterangan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau