Anggota Setgab Merasa Tak Diacuhkan

Kompas.com - 23/08/2011, 14:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai-partai anggota Sekretariat Gabungan merasa diacuhkan oleh Partai Demokrat sebagai "kapten", terutama pascakasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games 2011 yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin mencuat ke publik. Sejumlah pimpinan partai anggota Setgab menyayangkan komunikasi antaranggota yang tak juga membaik hingga saat ini.

"Kita ragu ya Setgab bisa menjembatani kepentingan Setgab. Tapi kelihatannya ada kebuntuan komunikasi yang kita sayangkan. Padahal forumnya ada, sekretariatnya ada, kepemimimpinan ada, tapi sayang tidak ada komunikasi. Ini jadi hal krusial yang harusnya menjadi perhatian kita," ungkap Wakil Sekjen PAN Teguh Juwarno di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/8/2011).

Teguh mengatakan, tak ada rapat-rapat lagi yang terjadi sebagai bentuk komunikasi antaranggota. Padahal, menurutnya, ada sejumlah agenda penting untuk dibahas bersama, seperti terkait RUU Daerah Istimewa Yogyakarta dan RUU Pemilu karena terasa sekali perbedaan pendapat antaranggota Setgab sepanjang pembahasannya.

"Jadi kalau enggak ada (komunikasi), kenapa harus ada Setgab. Mending jalan masing-masing saja," tambahnya.

Teguh menilai memang konsentrasi Demokrat terserap habis untuk mengurusi citra partainya pascakasus Nazaruddin. Oleh karena itu, sejumlah urusan terbengkalai. Padahal, lanjutnya, Demokrat sudah mengaku menyerahkan penanganan kasus ini kepada proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Harusnya ya tidak berpengaruh pada komunikasi di Setgab. Apalagi kalau mereka percaya itu sudah ditangani oleh penegak hukum," tandasnya.

Kemarin, Ketua DPP PKB Marwan Jafar juga mengatakan Setgab tak pernah lagi rapat sejak 18 Juli lalu. Padahl, waktu itu, disepakati akan ada komunikasi rutin setiap 2-3 minggu sekali. Di dalam momen bulan suci Ramadhan pun, tak ada rencana buka puasa bersama yang direncanakan. "

Setgab enggak pernah rapat mengenai hal yang sinergis," katanya.

Padahal menurut Marwan, sejumlah pekerjaan rumah di legislatif perlu dibahas bersama di internal Setgab, antara lain RUU Politik, RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK), RUU Pertanahan, RUU DIY, R UU Intelijen, RUU Pemilukada dan RAPBN 2012.

"Itu kan PR yang setiap dua minggu sekali dibahas supaya cepat selesai. Tapi ini ditunggu-tunggu enggak ada juga. Mungkin lagi sibuk mengurus kementerian," ungkapnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau