Presiden, Situasi di Papua Sudah Darurat!

Kompas.com - 24/08/2011, 10:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Aktivis hak asasi manusia yang juga mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid mendesak pemerintah segera mengusut pelaku-pelaku kekerasan baik terhadap warga sipil, polisi, maupun TNI di Papua. Menurut dia, tingkat keamanan di Papua saat ini sudah semakin mencekam dan darurat.

"Harus diungkap dari sekarang sebelum pelakunya sulit dideteksi. Kemarin, kami baru dapat laporan terbaru, di sana situasinya semakin mencekam dan darurat. Warga semakin khawatir dengan semua kejadian penembakan selama dua bulan terakhir, Juli dan Agustus," ujar Usman saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Rabu (24/8/2011).

Usman dimintai pendapat tentang kasus pembunuhan anggota TNI, Kapten Inf Tasman bin Noer, yang tewas dengan kondisi mengenaskan, yakni leher belakang ditebas dengan parang oleh dua orang tak dikenal di Papua, Selasa. Jenazah Tasman sudah dibawa ke Jakarta untuk dikebumikan.

Menurut Usman, dari berbagai aksi kekerasan tersebut, sulit menduga siapa pelakunya. Ia mengatakan, kalangan agamawan, tokoh pemuda, dan lembaga swadaya masyarakat kini merasa situasi di Papua semakin memburuk. Mereka, kata Usman, merasa kelompok-kelompok bersenjata di Papua seperti sudah ada di mana-mana.

"Inilah yang kita harapkan, pemerintah, khususnya Presiden, dapat segera menjawab tuntutan dialog di Papua karena kondisinya sudah sangat darurat. Mereka bisa tanggapi hal itu dengan mengatakan pemerintah meminta TNI dan Polri cegah kekerasan," kata Usman.

Oleh karena itu, ia meminta Presiden dapat segera menandatangani Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) sebagai bentuk keseriusan pemerintah membenahi sistem di Papua.

Dalam pengusutan kekerasan, termasuk kasus pembunuhan Tasman, menurut Usman, pemerintah harus melibatkan Komnas HAM serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Selain itu, pemerintah juga dapat menindaklanjuti hasil Konferensi Damai Papua, 5-7 Juli lalu, yang dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto. Menurut Usman, langkah itu lebih konstruktif untuk dijalankan dalam situasi darurat di Papua.

"Panggil juga Kepala BIN dan Kepala BAIS untuk jelaskan kondisi terakhir di sana. Ini harus segera dilakukan karena propaganda yang beredar di Papua semakin hari kian tidak konstruktif, bisa memicu kontak senjata antara kelompok OPM dan tentara," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau