Akhirnya, Jakarta Punya RTRW Baru

Kompas.com - 24/08/2011, 15:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011-2030 menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian, pembangunan dan rencana pembangunan di Ibu Kota sudah memiliki landasan hukum untuk 20 tahun ke depan.

"Ini, kan, sebetulnya baru tahap awal. Bukan berarti bahwa apa yang diputus hari ini bisa langsung dijalankan begitu saja. Masih ada perencanaan yang lain," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (24/8/2011).

Perencanaan lain tersebut berupa pengesahan Perda turunan dari Perda RTRW tersebut, yaitu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tingkat kota madya dan Peratuan Zonasi (zoning regulation).

Fauzi Bowo berharap pengesahan kedua Raperda, yaitu Raperda RDTR dan Peraturan Zonasi tidak bernasib sama dengan Perda pendahulunya, yang melalui waktu dua tahun untuk disahkan Dewan.

"Kedua Raperda ini harus lebih cepat prosesnya karena kami bisa melangkah dengan pasti dengan kedua aturan ini," ujar Fauzi Bowo.

Meski Perda RTRW telah disahkan, komitmen untuk menetapkan moratorium mal tetap akan dipertahankan hingga tahun 2012. Begitu juga masalah transportasi, sudah ada di dalam rencana induk lama dan diperkuat dalam Perda RTRW yang baru.

Dalam Perda tersebut, tertuang rencana pembangunan giant sea wall atau tanggul laut raksasa dan reklamasi sebagai rencana pembangunan baru. Selain itu, pembangunan enam jalan tol juga sudah berlandaskan Perda RTRW 2011-2030.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau