Ini Pengakuan Jasin pada Komite Etik

Kompas.com - 24/08/2011, 17:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M Jasin menjalani pemeriksaan Komite Etik, Rabu (24/8/2011). Kepada Komite Etik, Jasin mengungkapkan bahwa dia tidak pernah mengenal Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum ataupun Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi tersangka kasus wisma atlet. Hal itu disampaikan Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua dalam jumpa pers di gedung KPK Jakarta, Rabu.

"Pak Jasin jelas, seumur hidup belum pernah ketemu Anas, Pak Jasin tidak pernah kenal dan tidak pernah ketemu Nazaruddin," ujar Abdullah. Selain itu, menurut Abdullah, Jasin juga membantah tudingan Nazaruddin yang menyebut dia merekayasa kasus wisma atlet SEA Games bersama Anas dan Chandra. "Pak Jasin juga membantah rekayasa karena semua di KPK itu, kata Pak Jasin, sistemnya kolegial melalui gelar perkara, penyidik, penyelidik, penuntut, deputi, direktur, dan pimpinan," tutur Abdullah.

Sebelumnya, kepada media, Jasin pernah mengungkapkan hal serupa menanggapi tudingan Nazaruddin terhadapnya. Seperti diketahui, saat buron, Nazaruddin menuding Jasin merekayasa kasusnya bekerja sama dengan Anas. Dia menyebut Jasin dan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah sebagai teman dekat Anas.

Menindaklanjuti tudingan-tudingan Nazar itu, KPK membentuk Komite Etik yang bertugas membuktikan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK yang mungkin dilakukan Jasin dan Chandra. Hingga kini, Komite Etik telah memeriksa sejumlah pihak eksternal KPK ataupun internal KPK.

Pihak eskternal yang diperiksa antara lain Nazaruddin sendiri, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa, serta sejumlah anggota staf Nazaruddin. Sementara internal KPK yang dimintai keterangan antara lain mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahadrja; Juru Bicara KPK Johan Budi; serta penyidik KPK, Rony Samtana, Arif, dan Novel, dan Jasin.

Pemeriksaan terhadap pihak lainnya, termasuk Chandra, akan dilanjutkan setelah 6 September. "Substansi yang lain akan diperiksa habis Lebaran, dan pimpinan yang belum," ujar Abdullah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau