Sosok

Dea Tunggaesti, Si Jelita Pengacara Nazaruddin (2)

Kompas.com - 26/08/2011, 10:59 WIB

KOMPAS.com - Dea Tunggaesti mendadak tenar. Ia adalah pengacara Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang. Bekerja untuk kantor pengacara OC Kaligis, Dea tampil di publik sebagai sosok pengacara muda yang cantik dan cerdas. Pengemarnya membludak di dunia maya (baca: Dea Tunggaesti, Si Jelita Pengacara Nazaruddin (1)).

Jangan patah hati. Dea sudah berkeluarga. Nevio Parodi, lelaki berkewarganegaraan Italia berdarah Manado telah memikat hatinya. Pasangan ini dikarunia dua putri Chiara  Mahisa Parodi (3) dan Elena Ganesha Parodi (1). Mereka tinggal tinggal di kawasan Jatipadang, Jakarta Selatan.

Bagaimana ceritanya ia bertemu Nevio? Seraya tersenyum hangat, Dea bercerita saat itu dia adalah mahasiswi baru di Universitas Pelita Harapan.

"Kalau dia (Nevio) kakak kelas. Dia sedang tugas akhir sekaligus pelatih sepakbola di kampus," ujarnya sambil melirik sang suami yang menemaninya malam itu.

Merasa cocok karena sama-sama menyenangi hobi travelling, Dea pun menerima pinangan Nevio pada tahun 2004 setelah berpacaran selama empat tahun.

Nevio mengatakan, Dea merupakan pasangan yang tepat baginya. "Ketika itu saya yang memberanikan diri menghubungi Dea. Saya dikenalkan oleh teman saya," kata Nevio.

Pria yang bekerja di Perusahaan Austria itu juga memuji kehebatan Dea dalam memasak. Nevio senang bila Dea membuatkannya tiramisu, macaroni schootel dan kue kering.  "Dia pintar memasak," puji Sang Suami.

Baik Dea dan Nevio juga sepakat mendukung karir masing-masing. Nevio sering bepergian keluar negeri, sedang Dea memilih kesibukan menjadi pengacara. "Tetapi waktu weekend kita harus bertemu," kata Dea yang diamini Nevio.

Menjadi suami pengacara yang dikenal publik memberi pengalaman baru bagi Nevio. Ia menceritakan pengalamannya mendampingi Dea menjenguk Nazaruddin di Rutan Mako Brimob dengan penjagaan ketat dari kepolisian dan KPK.

"Saat itu hari Minggu. Tetapi Dea mau bertemu Nazaruddin lalu saya antarkan ke Rutan Mako Brimob. Itu pengalaman pertama saya ke rutan," kata Nevio.

Penjagaan Rutan Mako Brimob dikenal sangat ketat, untuk menemui Nazaruddin hanya tim pengacara dan keluarga yang diperbolehkan. Lalu bagaimana Nevio dapat melewati penjagaan tersebut ?

"Mungkin dikira penjaga saya supirnya Bu Dea, jadi langsung masuk aja," tutur Nevio sambil tertawa.

Namun, Nevio tidak bertemu dengan Mantan Bendahara Partai Demokrat itu di sel tahanan. Dia hanya menunggu istrinya itu di depan Rutan. "Saya tidak ingin mencampuri pekerjaan istri saya. Jadi saya tidak ingin bertemu Nazaruddin," imbuhnya.

Pria yang sempat menjadi pengajar di Pusat Kebudayaan Italia itu mendukung istrinya menjadi pengacara dan memberikan bantuan hukum kepada Nazaruddin. Dia hanya mengingatkan agar Dea menjaga kesehatannya.

"Ya saya minta dia jaga kesehatan, perjalanan kasus ini masih panjang, tapi kalau mental, dia sangat kuat," katanya.

Nevio juga mengungkapkan dia dan Dea memiliki persamaan hobi yakni jalan-jalan. Hobi itu digunakan keduanya untuk melepaskan diri dari kejenuhan bekerja. "Kami mencoba untuk pergi ke suatu tempat yang tidak pernah dikunjungi sebelumnya. Untuk tahun ini kita berencana pergi ke Afrika Selatan," ujarnya.

Begabung dengan OC Kaligis

Ketenaran Dea tak lepas dari peran OC Kaligis. Pengacara kawakan itu memberi kepercayaan kepada Dea untuk tampil di depan publik menangani satu kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat.

Dea bercerita tentang karir kepengacaraannya. Saat lulus sarjana, ia mendaftarkan diri ke kantor OC Kaligis. "Pak OC Kaligis merupakan kerabat jauh suami saya. Saya sering bertemu saat di kampus ketika Pak OC jadi dosen tamu dan di acara keluarga," ungkapnya.

Kasus pertama yang ditangani Dea adalah menyangkut Yayasan Presiden Soeharto. Setelah itu Dea terlibat dalam perkara Djoko Chandra dan terakhir Aguswandi Tanjung yang dipindana karena kasus dugaan pencurian listrik.

Lalu bagaimana dia terpilih menjadi tim pengacara Muhammad Nazaruddin ?

"Saya ditunjuk Pak OC Kaligis saat bulan Juni sebelum kasus ini heboh. Karena dari bulan Juni Pak Nazaruddin sudah menunjuk surat kuasa." kata perempuan yang mengaku baru beretemu Nazaruddin sepulang dari penangkapannya di Kolombia.

Tim pengacara itu, kata Dea, terdiri dari sembilan pengacara. Namun yang berbicara ke publik yakni OC Kaligis, Afrian Bondjol, Dea Tunggaesti dan Aldila Warganda. "Itu dipilih secara random dan dapat bertambah bila kasus itu berkembang," ujarnya.

Dea mengaku keluarga sangat mendukung ketika dia mulai menjadi pusat perhatian media.

"Saya mendukung pilihannya, apalagi dia menyenangi pekerjaannya. Saya hanya ingatkan tentang menjaga kesehatannya, kalau mentalnya sudah teruji," kata sang suami.

Dea juga mengatakan sejak menjadi pengacara Nazaruddin, banyak masyarakat yang bertanya tentang kasus Nazaruddin bila bertemu dengannya.

"Ada yang bertanya bagaimana Nazaruddin, ya saya jawab nanti saya salamin ya ke Pak Nazaruddin," ujarnya.

(Selesai)

Sebelumnya: Dea Tunggaesti, Si Jelita Pengacara Nazaruddin (1)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau