Kemendag: Perbanyak Agen Inspeksi

Kompas.com - 26/08/2011, 16:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh menyarankan agar jumlah agen inspeksi (regulated agent) diperbanyak.

"Terbatasnya jumlah regulated agent juga menyulitkan (pengusaha). Jadi mungkin itu diperbanyak, supaya bisa bersaing di antara mereka. Juga persyaratan diperketat yang bisa jadi regulated agent, mungkin yang punya infrastruktur yang bagus," ujar Deddy, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (26/8/2011).

Deddy pun menambahkan, agen inspeksi harus memenuhi kriteria keamanan, dan mudah prosedurnya. "Walaupun kita sebetulnya mendukung adanya regulated agent, tapi perlu jalan keluar kira-kira kalau ada masalah yang ditimbulkannya, misalnya masalah prosedur yang tidak menyulitkan untuk pengusaha. Infrastruktur yang terbatas atau kepabeanan itu menyulitkan pengusaha, termasuk juga biaya, jangan sampai memberatkan," tambah Deddy.

Seperti yang diwartakan, saat ini, sudah ada tiga perusahaan yang telah memiliki izin sebagai agen inspeksi yaitu PT Duta Angkasa Prima Kargo yang berlokasi di kawasan kargo Bandar Udara Soekarno-Hatta dan Kota Bandung, PT Fajar Anugerah Semesta yang berlokasi di kawasan industri Cibitung, Cikarang (khusus untuk known consignor/shipper), dan PT. Ghita Avia Trans yang berlokasi di Mangga Dua, Rawa Bokor dan kawasan kargo Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Sementara itu, perusahaan yang telah mengajukan permohonan ada 11 perusahaan, yakni PT Wahana Senareksa (RPX), PT Birotika Semesta (DHL Express), PT Pajajaran Global Service, PT. Gapura Angkasa, PT Jasa Angkasa Semesta, PT Pos Indonesia, PT Restu Mitra, PT Cardig Logistic, PT Wahana Dirgantara. PT Surveyor Indonesia, dan PT Angkasa Pura II.

Dari 11 perusahaan yang telah mengajukan permohonan tersebut, tiga perusahaan yang siap disertifikasi dalam waktu dekat adalah PT Birotika Semesta (DHL Express) yang berlokasi di Slipi; PT Pajajaran Global Service yang berlokasi di Kelapa Gading; dan, PT. Angkasa Pura II (Persero) yang berlokasi di lini 2 (gudang duty free) kawasan kargo Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Terkait dengan agen inspeksi ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, di Jakarta, Kamis (25/8/2011) kemarin telah mengumumkan akan mengimplementasikannya di Bandara Soekarno Hatta secara efektif mulai 4 September 2011.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau