SURABAYA, KOMPAS.com — M Masud Said, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu (27/8/2011), mengatakan, pencarian dana partai politik dengan pola Nazaruddin akan tetap menjadi tren selama dana parpol dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak signifikan.
Menurut Masud Said, dana parpol dicari melalui jalan korupsi, ilegal, dan menjual kekuasaan, terutama di kementerian.
Ia mengatakan, selama tidak ada sinergi antara Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang (dana) Parpol dengan besaran APBN, hal itu akan menjadi salah satu penyebab karut-marut dana parpol. Selama ini, semakin besar parpol, dana dari APBN itu kian tidak signifikan. Sebaliknya, semakin kecil parpol, semakin signifikan.
Karut-marut itu ditambah ketidakjelasan sumber pokok, besaran, dan batasannya. Banyak dana tidak resmi pribadi, rekening bendahara, dan sumber lain yang tidak terdeteksi.
Masud memperkirakan, enam partai papan atas saat ini menggunakan dana yang tidak terlaporkan sekitar 60 persen dari total dananya.
"Coba lihat, sekarang ini ada partai yang didanai oleh pribadi ketua umumnya. Ada yang mengambil dana dari kader-kader impor. Ada yang juga comot sana-sini secara tidak jelas," katanya.
Ke depan, katanya, jika jumlah parpol hanya sekitar delapan, maka dana APBN untuk parpol akan signifikan. Namun, dia mengingatkan perlunya audit independen terhadap dana parpol sebagai upaya mencegah parpol menggunakan pola Nazaruddin .
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang