Dana parpol

Pola Nazaruddin Jadi Tren

Kompas.com - 27/08/2011, 14:52 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — M Masud Said, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu (27/8/2011), mengatakan, pencarian dana partai politik dengan pola Nazaruddin akan tetap menjadi tren selama dana parpol dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak signifikan.

Menurut Masud Said, dana parpol dicari melalui jalan korupsi, ilegal, dan menjual kekuasaan, terutama di kementerian.

Ia mengatakan, selama tidak ada sinergi antara Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang (dana) Parpol dengan besaran APBN, hal itu akan menjadi salah satu penyebab karut-marut dana parpol. Selama ini, semakin besar parpol, dana dari APBN itu kian tidak signifikan. Sebaliknya, semakin kecil parpol, semakin signifikan.

Karut-marut itu ditambah ketidakjelasan sumber pokok, besaran, dan batasannya. Banyak dana tidak resmi pribadi, rekening bendahara, dan sumber lain yang tidak terdeteksi.

Masud memperkirakan, enam partai papan atas saat ini menggunakan dana yang tidak terlaporkan sekitar 60 persen dari total dananya.

"Coba lihat, sekarang ini ada partai yang didanai oleh pribadi ketua umumnya. Ada yang mengambil dana dari kader-kader impor. Ada yang juga comot sana-sini secara tidak jelas," katanya.

Ke depan, katanya, jika jumlah parpol hanya sekitar delapan, maka dana APBN untuk parpol akan signifikan. Namun, dia mengingatkan perlunya audit independen terhadap dana parpol sebagai upaya mencegah parpol menggunakan pola Nazaruddin .  

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau