Kekerasan Etnis Tewaskan 306 Orang

Kompas.com - 30/08/2011, 15:18 WIB

ISLAMABAD, KOMPAS.com — Mahkamah Agung Pakistan, Senin (29/8/2011), mengatakan, 306 orang tewas dalam sebulan di pusat perdagangan negara Karachi sebagai akibat serangan-serangan etnis dan sektarian.

Kepala polisi provinsi selatan Sindh, yang beribu kota di Karachi, menyajikan laporan di hadapan lima anggota Mahkamah Agung, mengenai daftar kematian dan rincian lain dari aksi kekerasan antara 24 Juli dan 24 Agustus.

Hakim Agung, Iftikhar Muhammad Chaudhry, telah meminta pemberitahuan gelombang terakhir kekerasan dan majelis mendengar kasus tersebut di Karachi.

Kepala Polisi Sindh, Wajid Durrani, dalam laporannya, mengatakan bahwa lebih dari satu kelompok etnis yang terlibat dalam kekerasan terakhir, yang kemudian merambah aktif di 100 wilayah kota berpenduduk 18 juta multietnis.

Kepala polisi mengatakan bahwa 17 mayat ditemukan di tas, 8 orang di antaranya tenggorokannya dipancung.

Durrani mengakui bahwa ada beberapa daerah yang dikenal sebagai "no-go area" di kota di mana polisi dan masyarakat umum tidak bisa bebas bergerak karena masuknya kelompok dominan ke persaingan.

Ketua juga mencari laporan dari agen mata-mata utama ISI dan intelijen militer pada Selasa. Kepala polisi mengatakan bahwa total 32.000 polisi sedang menjalankan tugas di daerah yang terdiri 112 kantor polisi di kota.

Laporan itu mengatakan bahwa total 78 kendaraan dibakar dan kelompok yang bersaingan bentrok selama 146 kali.  Polisi menangkap 20 pembunuh target dalam waktu sebulan.

Dia mengatakan, selain elemen etnis dan sektarian, kelompok-kelompok penyerobot lahan dan para pemeras uang pedagang juga terlibat dalam kekerasan.

Dia memberitahu pengadilan bahwa total 232 kasus dari berbagai kejahatan telah didaftarkan dalam waktu sebulan.

Selain dari laporan polisi, Badan Investigasi Federal dan badan intelijen polisi juga menyajikan laporan mereka.

Sementara itu, Jaksa Agung meminta pengadilan sensitif terhadap bagian-bagian tertentu dari laporan dan tidak harus dibuat bagian-bagian dari catatan pengadilan serta tidak boleh disiarkan kepada media.

Namun, ketua mengatakan bahwa pengadilan harus membuat bagian laporan dari catatan-catatan untuk menentukan putusan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau