JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas yang berlaku ketika menyambut Idul Fitri 1432 H, Selasa malam. Masyarakat diimbau tidak menaiki atap mobil serta arak-arakan sepeda motor.
"Jika melanggar akan kita tindak. Daripada Lebaran di kantor polisi, lebih baik Lebaran di rumah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharuddin Djafar ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (30/8/2011).
Baharudin menjelaskan, pihaknya akan mengerahkan sekitar 18.000 personel untuk mengamankan malam takbiran di seluruh Ibu Kota. Pihaknya memperkirakan tak banyak masyarakat yang akan menuju pusat Jakarta lantaran berbagai imbauan sudah jauh-jauh hari disampaikan.
Seperti diketahui, masyarakat dari pinggiran Jakarta biasanya menuju pusat Ibu Kota, salah satunya kawasan Monas dan Bundaran Hotel Indonesia untuk merayakan hari kemenangan. Berbagai pelanggaran kerap terlihat seperti tak memakai helm, naik ke atap mobil, menyalakan petasan di jalan, dan lainnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang