Ende, Kompas
”Mereka merasa tidak nyaman berbisnis di sini (Maumere) dan mereka sudah meminta perlindungan Kedutaan Besar India di Jakarta,” kata Meridian Dewanta Dado, kuasa hukum korban, Rabu (31/8), di Maumere, ibu kota Sikka.
Menurut Meridian, dari kasus ini, Kepala Kantor Imigrasi Maumere M Roem dan PST juga dilaporkan kepada polisi dengan tuduhan perampasan kemerdekaan dan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana terdapat di Pasal 333 dan 335 KUHP.
”Jadi, selain kasus dugaan pemerasan, kami juga melaporkan perampasan kemerdekaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Sebab, klien kami dipaksa dengan semena-mena berbuat yang tidak sesuai dengan kemauan mereka. Mereka ditahan di sel karantina tanpa prosedur dan bukti permulaan yang cukup. Padahal, klien kami mempunyai dokumen keimigrasian yang lengkap untuk aktivitas bisnis di Maumere,” papar Meridian.
Seperti diberitakan, ketiga pengusaha India yang telah menjalankan bisnis biji mete sekitar 10 tahun di Maumere ini ditahan saat petugas imigrasi melakukan razia pada 15 Agustus 2011. Mereka langsung ditahan petugas imigrasi, PST, karena dinilai tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap.
Menurut Peter Damian, PST meminta mereka menyerahkan uang Rp 20 juta jika ingin bebas dan tidak dideportasi. Peter dan Benjiman akhirnya dilepas pada 18 Agustus 2011, setelah menyerahkan uang tebusan Rp 20 juta, yang diletakkan dalam mobil dinas yang terparkir di Kantor Imigrasi Maumere. Aloysius baru dilepas pada 23 Agustus 2011 dengan alasan sebagai jaminan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemhuk dan HAM) NTT Agus Saryono, yang mengutip pernyataan PST, membantah tuduhan pemerasan itu (Kompas, 27/8).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sikka Ajun Komisaris Arif Sadikin mengatakan, kedua laporan yang masuk tetap diproses dan masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik juga belum memeriksa PST atau petugas dari jajaran Imigrasi Maumere.
”(Sejauh ini) Kami baru meminta keterangan saksi-saksi dari pihak pelapor, sedangkan untuk terlapor (PST) akan kami panggil minggu depan. Sebab, minggu ini masih ada libur Lebaran,” kata Arif.