KOMPAS.com - Kabar baik bagi mantan presiden Mesir Hosni Mubarak. Soalnya, pada persidangan sesi ketiga, Senin (5/9/2011), di Kairo, sepuluh pembela asal Kuwait bakal hadir. "Tapi, legitimasi mereka masih menjadi pertanyaan," begitu catatan Kantor Berita MENA pada Sabtu (3/9/2011).
Soal legalitas mengemukan lantaran para pembela itu, tentu saja, tidak masuk dalam Asosiasi Pengacara Mesir. Tapi, kepada koran Kuwait Al-Watan, salah seorang pembela, Faisal al- Otaibi, mengatakan para pengacara sukarela pembela Mubarak itu sudah mendapat izin hadir di pengadilan.
"Keputusan para pembela adalah terdakwa tetap tidak bersalah sebelum ada pembuktian di pengadilan," kata al-Otaibi menegaskan.
Sebuah pertanyaan lain juga mengemuka. Soalnya, upaya Kuwait pada pembelaan tersebut punya kesan politis. "Ini terlihat seperti penghargaan bagi Mubarak yang pernah mendukung Kuwait saat invasi Irak terhadap Kuwait pada 1990," tulis media tersebut.