Jakarta, Kompas
”Tentu Presiden telah mendengar berita tentang kasus dugaan suap di Kemnakertrans yang sedang ditangani KPK. Presiden secara khusus belum berkomentar terhadap kasus tersebut,” ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Minggu (4/9), saat dihubungi terkait dengan kasus yang diduga mengaitkan salah satu anggota kabinet Presiden Yudhoyono tersebut.
Namun, kata Julian, sikap
Sikap Presiden tersebut, menurut Julian, berlaku dalam setiap penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi. Sebelumnya, pada 25 Agustus 2011, penyidik KPK menangkap dua pejabat Kemnakertrans dan seorang pegawai swasta. Dua orang dari Kemnakertrans adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan I Nyoman Suisanaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan. Adapun pegawai swasta yang ditangkap adalah Dharnawati.
Nama Muhaimin disebut-sebut dalam kasus dugaan suap Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi. Uang senilai Rp 1,5 miliar yang disita KPK dalam penangkapan ketiga tersangka itu disebut untuk uang Lebaran Muhaimin Iskandar, sebagaimana diungkapkan Farhat Abbas, kuasa hukum tersangka Dharnawati. ”Uang itu mau dipinjam dan dilaporkan ke Menteri. Bisa juga nama Menteri dijual. Tinggal pembuktian oleh KPK,” kata Farhat Abbas.
KPK kemungkinan akan memanggil Muhaimin untuk dimintai klarifikasi terkait dengan kasus tersebut. ”Kemungkinan (Muhaimin) dipanggil. Tapi, kapannya belum tahu, tergantung dari perkembangan hasil pemeriksaan,” tutur Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Sabtu.
Menurut Johan, salah satu tersangka, Dharnawati, antara lain dijerat dengan Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal itu terkait dengan upaya melakukan percobaan penyuapan terhadap penyelenggara negara.
Secara terpisah, Muhaimin menyatakan bahwa dirinya tidak pernah bertemu dengan para
”Saya tidak pernah bertemu mereka secara khusus, kecuali dalam rapat,” kata Muhaimin, saat dihubungi Minggu. Muhaimin menyatakan tidak pernah memberikan perintah khusus dan mengadakan pertemuan khusus, baik dengan Nyoman maupun Dadong.
Muhaimin mengatakan, dirinya siap diperiksa KPK dan terbuka untuk memberikan semua akses yang diperlukan. Hal itu, menurut dia, agar kekurangan dan kelemahan yang ada di Kemnakertrans bisa dibersihkan dan diperbaiki. ”Prinsipnya, saya terbuka,” tutur Muhaimin.
Menurut Muhaimin, keterbukaan itu juga termasuk kalau KPK perlu mengadakan penyelidikan lebih lanjut, berkaitan dengan dokumen atau sistematika di dalam Kemnakertrans. ”Keterangan apa saja akan saya berikan. Tidak ada masalah,” ujarnya.
Sebelumnya, terkait dengan dugaan uang Rp 1,5 miliar yang disebutkan akan diberikan kepadanya, Muhaimin menyatakan bahwa dirinya tidak kenal, tidak pernah bertemu, dan tidak pernah berkomunikasi dengan Dharnawati. Ia juga mengatakan, tidak pernah berbicara dengan siapa pun yang mengatasnamakan dirinya. ”Ini memang fitnah yang sangat keji dan aneh. Katanya pinjaman, katanya