Keppres

Presiden Belum Teken Keppres Pengganti Nazaruddin

Kompas.com - 05/09/2011, 15:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menandatangani surat keputusan presiden (keppres) pemberhentian anggota DPR RI M Nazaruddin, yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Pasalnya, Presiden belum menerima surat permintaan pemberhentian tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 dari DPR RI.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha belum dapat memastikan keberadaan surat tersebut. Sementara itu, Ketua DPR RI Marzuki Alie, beberapa waktu lalu mengatakan, surat tersebut telah dikirim pada akhir bulan Agustus silam.

"Saya belum tahu apakah (surat) itu sudah di Sekretariat Negara," kata Julian kepada para wartawan di Bina Graha, Jakarta, Senin (5/9/2011).

Julian kembali menegaskan bahwa Presiden segera menindaklanjutinya bila telah menerima surat tersebut. Keppres akan ditandatangani dalam waktu dua hari. Surat ini merupakan syarat bagi Presiden untuk mengeluarkan keputusan presiden terkait pemberhentian Nazaruddin.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, ketika ditanya keberadaan surat tersebut, juga mengaku tidak mengetahuinya. "Belum-belum dilaporkan," katanya di sela-sela Safari Ramadhan Presiden pada tanggal 25 Agustus silam.

Sudi mengatakan, batas waktu penerbitan keppres adalah 14 hari kerja setelah surat dari DPR diterima. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan pengganti Nazaruddin, yaitu Siti Romla.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau