JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, prihatin terhadap persepsi publik bahwa episentrum korupsi seolah-olah ada di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Menurutnya, kunci utama untuk mengatasi persepsi negatif tersebut terletak pada transparansi pelaksanaan berbagai tender di DPR.
"Tidak boleh ada peserta tender titipan menteri atau DPR yang harus dimenangkan dan yang lain dikalahkan. Kalau pelaksanaan tender berjalan terbuka, saya jamin tidak akan ada pengusaha yang mau kasih komisi atau suap ke menteri atau DPR karena tidak ada jaminan perusahaannya dimenangkan," ujar Bambang kepada Kompas.com, Senin (5/9/2011) di Jakarta.
Bambang menilai, dalam pelaksanaan tender tersebut, Banggar DPR tidak akan dapat berdiri sendiri. Menurutnya, rancangan APBN berupa pagu indikatif masuk ke Banggar sudah tersusun hingga satuan di tiap kementerian atau lembaga yang telah dibahas dan disetujui melalui komisi-komisi di DPR berdasarkan perencanaan yang telah disiapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan.
"Jadi, peluang main mata hanya dimungkinkan jika semua pihak terlibat mulai dari perencanaan, pengalokasian, hingga persetujuan," kata Bambang.
Jika ada penyimpangan di Banggar, Bambang menilai hal tersebut itu lebih kepada perilaku oknum tertentu. Ia memaklumi hal tersebut karena beberapa partai di Indonesia saat ini masih sangat tergantung pada kekuatan ekonomi ketua umumnya. Oleh karena itu, lanjutnya, jika kondisi ekonomi ketua umum partai pas-pasan, anggota-anggotanya juga akan mengalami kesulitan untuk mengelola partai tersebut yang biasanya memakan biaya besar.
"Jadi, secara tidak langsung kita juga tidak dapat menyalahkan publik karena berbagai kasus korupsi yang mencuat hari-hari ini, mulai kasus Nazaruddin hingga kasus Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, selalu mengaitkan adanya aliran dana ke Banggar DPR. Intinya, untuk mengurangi praktik koruktif seperti itu, terlebih dahulu pelaksanaan tender harus diperketat agar tidak ada lagi namanya calon titipan," ujarnya.
Sebelumnya, Peneliti dari Indonesian Budget Center (IBC), Roy Salam, menyatakan bahwa Badan Anggaran di parlemen merupakan salah satu tempat yang rawan terhadap penyalahgunaan perencanaan anggaran. Menurut catatan IBC, dari 58 koruptor sejak periode 2004 sampai sekarang di DPR, jumlah paling banyak berasal dari Banggar.
"Badan Anggaran tidak terlepas dari proses perencanaan yang bermasalah. Perencanaan anggaran tidak berangkat dari persoalan basis di masyarakat. Ada juga yang mengundang masyarakat, tetapi hanya diajak untuk datang dan mendengarkan saja, sementara usulannya sudah by design dari atas sehingga masyarakat tinggal menerima, entah baik atau buruk, tinggal menerima," kata Roy, Kamis (11/8/2011).
Menurut Roy, Panitia Kerja Mafia Anggaran di DPR dapat dibentuk untuk mengurangi potensi adanya praktik korupsi dalam Banggar DPR. Hal itu penting untuk dilakukan agar Panja dapat menelusuri calo-calo anggaran yang bergerak tersembunyi di balik perencanaan anggaran bagi masyarakat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang