Antasari azhar

PK agar Kaji Ulang Putusan Antasari

Kompas.com - 06/09/2011, 03:07 WIB

Jakarta, Kompas - Sidang perdana permohonan peninjauan kembali perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, dengan terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/9). Melalui PK diharapkan hakim agung Mahkamah Agung dapat mengkaji ulang putusan terhadap Antasari dengan memperhatikan bukti dan argumen hukum yang tepat.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail, di Jakarta, Senin (5/9). Menurut Maqdir, dalam pemeriksaan perkara Antasari selama ini, banyak bukti dan argumen hukum yang keliru dan diabaikan. Dengan sidang peninjauan kembali (PK), diharapkan hakim agung MA dapat mempertimbangkan kembali bukti baru yang diajukan, termasuk argumen hukum yang ada.

”Besok rencananya Pak Antasari juga hadir,” kata Maqdir.

Tetap selidiki

Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Kepolisian Negara RI (Polri) Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam mengatakan, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tetap menindaklanjuti laporan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Penyidik masih menyelidiki laporan tersebut. Penyidik belum memanggil siapa pun terkait laporan itu.

”Semua laporan ditindaklanjuti. Setelah laporan diterima, harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” kata Anton. Jika ada fakta hukum, penyidik akan melakukan penegakan hukum.

Pada Kamis (25/8), Antasari melalui kuasa hukumnya melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan informasi teknologi terkait dengan pesan singkat yang berisi ancaman terhadap Nasrudin ke Polri.

Maqdir mengatakan, berdasarkan keterangan saksi ahli di bidang teknologi informasi, Dr Ir Agung Harsoyo, ancaman dari pesan singkat yang disebut seolah-olah dikirim dari telepon genggam Antasari itu diduga kuat dikirim dari alat teknologi informasi melalui jaringan internet oleh pihak lain. (FER)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau