MANOKWARI, KOMPAS.com- Pemungutan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, pada 10 September 2011, terancam mundur. Pihak Pemprov Papua Barat pun tidak mampu menjamin pilkada berjalan sesuai dengan tahapannya.
Marthen L Rumadas, Sekretaris Daerah Papua Barat, di Manokwari, Selasa (6/9/2011), menyangsikan pilkada bupati dan wakil bupati Maybrat berjalan sesuai rencana.
Dia tidak yakin pemungutan suara bisa dilaksanakkan tanggal 10 September, karena hingga kini belum ada kesepakatan bersama antara KPU Maybrat dengan pasangan calon.
"Saat ini yang penting validasi data DPT (daftar pemilih tetap) harus pasti. Belum tentu besok (tanggal 10) pemungutan suara dilakukan, sebab tergantung validasi DPT," tegas Rumadas.
Sehari sebelumnya, ratusan warga Maybrat di Manokwari berunjuk rasa meminta agar pilkada di Maybrat tidak diundur lagi.
Koordinator Forum Demokrasi Maybrat, Trisep Kambuaya, mengatakan, warga akan kecewa jika pilkada sampai diundur untuk yang kelima kalinya.
Warga tidak ingin menunggu pilkada terlalu lama dan berulang kali ditunda. Pilkada bupati Maybrat tidak bareng dilakukan dengan pilkada gubernur Papua Barat, karena terganjal belum adanya kesepakatan data DPT.
KPU Maybrat mempublikasikan jumlah pemilih 19.831 orang, sedangkan kelompok lain menyatakan jumlah pemilih sampai 24.000 orang.
Soal anggaran, Pemprov Papua Barat sudah meminta penjabat bupati Maybrat mencairkan dana pilkada kepada KPU Maybrat, setelah masalah validasi data DPT tuntas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang