Penghapusan Remisi Koruptor Kakap Perlu Didukung

Kompas.com - 06/09/2011, 16:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua BP Setara Institute, Hendardi berpendapat, gagasan penghapusan remisi khususnya bagi koruptor kakap dan tetap memberikan remisi bagi para wishtle blower perlu didukung.

Menurut Hendardi, debat soal penghapusan remisi bagi para koruptor selalu mengemuka pada HUT RI dan Hari Raya agama-agama. Demikian juga Menhuk HAM yang selalu menjawab normatif tanpa upaya sungguh-sungguh mendorong perubahan di level UU atau kebijakan.

"Debat yang terus berulang jelas tidak bermutu tanpa dibarengi dengan langkah yang solutif. Debat ini juga mengandaikan seolah persoalan korupsi hanya di hilir lembaga pemasyarakatan padahal institusi yang bekerja di sektor hulu jauh lebih penting mendapat sorotan," kata Hendardi, Selasa (6/8/2011).

Dijelaskan Hendardi, soal hulu yang paling utama adalah kinerja KPK dan Tipikor.

"Dua institusi inilah yang memegang kunci pemberantasan korupsi. Dakwaan yang tidak berkualitas dan adil serta ancaman hukuman yg ringan, khususnya menyangkut terdakwa yang dekat dengan kekuasaan, jelas menjadi awal buruk penindakan pelaku-pelaku korupsi. Terakhir, tentu saja memberantas korupsi dibutuhkan kepemimpinan politik yang kuat dan tidak berpihak," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau