KY Ajukan Sengketa Kewenangan ke MK

Kompas.com - 07/09/2011, 07:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Konflik antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial tampaknya bakal memasuki babak kedua.

KY berencana mengajukan sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN) ke Mahkamah Konstitusi terkait kewenangan pengawasan hakim dan pelaksanaan rekomendasi KY mengenai pembentukan Majelis Kehormatan Hakim.

Rencana tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar dalam perbincangan dengan Kompas, Selasa (6/9/2011) malam.

Asep mengakui rencana pengajuan SKLN itu dibahas dalam rapat pleno pimpinan KY. Pilihan tersebut bakal diambil jika revisi Undang-Undang Komisi Yudisial yang saat ini dibahas Komisi III DPR belum juga selesai.

Sengketa kewenangan, tambah Asep, akan diajukan dengan alasan tak ditanggapinya rekomendasi KY secara positif oleh MA. Rekomendasi terakhir adalah usulan penjatuhan sanksi kepada hakim yang menangani kasus Antasari Azhar di pengadilan tingkat pertama berupa pemberhentian sementara selama enam bulan. MA dikabarkan menolak rekomendasi tersebut.

Konflik MA versus KY pernah mencuat pada 2006 ketika para hakim agung gerah dengan pernyataan dan tindakan KY memanggil dan memeriksa hakim dan hakim agung atas laporan pengaduan masyarakat yang diterima KY. Tindakan KY tersebut dinilai para hakim sebagai ancaman terhadap independensi hakim dalam memeriksa dan memutus perkara.

Kala itu  31 hakim agung mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial. Mereka mendalilkan bahwa hakim agung dan hakim MK tidak termasuk hakim yang diawasi oleh KY.

Dalam putusannya, MK membuldoser seluruh ketentuan pengawasan dalam UU KY. MK memerintahkan DPR untuk segera merevisi UU KY. Namun, hingga kini revisi belum juga selesai.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau