Perjuangan ham

Presiden Tak Akan Intervensi Kasus Munir

Kompas.com - 07/09/2011, 12:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikatakan tak akan melakukan intervensi terkait penuntasan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib. Kepala Negara berpandangan, proses penyelidikan atas kasus tersebut masih terus berjalan.

"Itu sepenuhnya ada di dalam jalur atau domain hukum. Biarkan penegak hukum yang melakukan proses tersebut. Yang jelas, pemerintahan SBY tidak pernah mengambil posisi untuk mengintervensi apalagi menghalang-halangi pemeriksaan penyidikan terkait kasus-kasus hukum," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/9/2011).

Pada Selasa (6/9/2011) kemarin, Amnesti Internasional menulis surat terbuka kepada Jaksa Agung Basrief Arief terkait kasus pembunuhan Munir. Isi surat terbuka yang ditandatangani 16 direktur Amnesti Internasioal adalah desakan agar Jaksa Agung memulai investigasi baru terkait kasus Munir.

"Meskipun sudah dua orang divonis dalam kasus pembunuhan ini, ada sejumlah tuduhan yang kredibel bahwa pihak-pihak yang paling bertanggung jawab belum diadili," demikian isi surat tersebut.

Sementara itu, Julian mengatakan, proses penegakan hukum dan HAM semasa pemerintahan SBY berjalan baik dan konsisten. Pemerintah selalu memastikan tidak ada pelanggaran HAM sistematis yang terjadi di tanah air.

"Kalau pun ada peristiwa-peristiwa lain, itu kan kemudian sudah diproses dan ternyata memang itu tidak terklasifikasi atau tidak terkategorikan dalam pelanggaran HAM yang sistematis," kata Julian tanpa menyebutkan kasus yang spesifik.

Munir meninggal di pesawat Garuda Indonesia dalam perjalanan dari Jakara ke Belanda pada 7 September 2004. Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan pihak berwenang Belanda ditemukan bahwa Munir diracun dengan arsenik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau