Suap di kemenakertrans

KPK Periksa Mantan Pejabat Kemenkeu

Kompas.com - 07/09/2011, 12:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Kementerian Keuangan, Sindu Malik terkait kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Nama Sindu disebut tersangka kasus itu, Dharnawati, sebagai makelar proyek dalam kasus tersebut. "Sindu Malik diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (7/9/2011). Ia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan terhadap Sindu.

Sebelumnya kuasa hukum Dharnawati, Farhat Abbas menyebut dugaan keterlibatan Sindu. Berdasarkan situs resmi Kementerian Keuangan, Sindu tercatat sebagai Kepala Seksi Pajak Daerah dan Restribusi Daerah IV C.

Farhat mengatakan, Sindu memiliki hubungan dengan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Badan Anggaran DPR. Sindu lah yang mengancam akan mengganti perusahaan yang diwakili Dharnawati dengan perusahaan lain sebagai pelaksana proyek jika perusahaan Dharnawati itu tidak membayar fee.

"Dia (Sindu) lah yang dengan keras bahkan menelpon Bupati Manokwari akan mengganti klien saya dengan kontraktor lain. 10 persen untuk mereka lah," ungkap Farhat.

Kasus dugaan suap PPIDT juga melibatkan dua pejabat Kemenakertrans yakni Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan.

Ketiganya tertangkap tangan dengan bukti uang Rp 1,5 miliar. Mereka disangka melakukan percobaan penyuapan terhadap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau